Cari

Surat Pengantar Pariwisata adalah suatu surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan kepada pihak yang berwenang dalam hal perjalanan wisata, seperti pengurusan visa, izin masuk, atau perizinan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata.
Jakarta, 10 Oktober 2021
Kepada Yth.
Kementerian Pariwisata
Gedung Sapta Pesona, Lantai 12
Jl. Medan Merdeka Barat No. 17
Jakarta Pusat
Perihal: Permohonan Pengantar Pariwisata
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami dari PT Wisata Indah Indonesia ingin mengajukan pengantar pariwisata untuk melaksanakan kegiatan wisata di beberapa destinasi di Indonesia.
Adapun rincian kegiatan serta destinasi wisata yang kami rencanakan adalah sebagai berikut:
1. Nama Kegiatan: Exploring Indonesia
- Rute: Jakarta - Bandung - Yogyakarta - Bali
- Durasi: 7 hari
- Jumlah Peserta: 20 orang
2. Nama Kegiatan: Bali Nature Escape
- Rute: Denpasar - Ubud - Kintamani - Tanah Lot - Seminyak
- Durasi: 5 hari
- Jumlah Peserta: 15 orang
Kegiatan ini kami rencanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2021 dan semua peserta telah melengkapi persyaratan yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat, surat perjalanan dinas, serta surat pernyataan menjaga protokol kesehatan.
Kami mohon dukungan dan perizinan dari Kementerian Pariwisata untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap agar kami dapat memperoleh kepastian izin pengantar pariwisata ini dalam waktu dekat guna memperlancar persiapan kegiatan.
Demikian surat pengajuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Wisata Indah Indonesia
Jl. Jalan Raya Jakarta No. 123
Jakarta Barat
Telp: 0812xxxxxxx
Email: info@wisataindah.co.id
Dalam membuat Surat Pengantar Pariwisata, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain adalah isi yang jelas dan informatif mengenai tujuan kunjungan, durasi perjalanan, serta jumlah dan identitas peserta, serta pemilihan kata-kata yang sopan dan formal sesuai dengan tujuan surat.
Dalam membuat Surat Pengantar Pariwisata, hindarilah penggunaan kalimat yang terlalu panjang, penggunaan kata-kata yang tidak formal, serta pengabaian tata bahasa yang benar.