Cari

Contoh Surat Pengembalian Barang

Contoh Surat Pengembalian Barang

Surat Pengembalian Barang adalah surat resmi yang digunakan untuk menginformasikan bahwa suatu barang telah dikembalikan ke pihak yang berwenang setelah sebelumnya diterima atau dipinjam.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Lampiran: 1 (satu) barang

Perihal: Pengembalian Barang

Yth. [Nama Penerima]

Dengan hormat,

Dengan surat ini saya ingin menginformasikan bahwa barang yang telah saya pinjamkan kepada Anda pada tanggal [tanggal peminjaman], dengan nomor inventaris [nomor inventaris], telah selesai digunakan dan saya mengembalikannya.

Berikut adalah detail barang yang dikembalikan:
- Nama Barang: [nama barang]
- Deskripsi Barang: [deskripsi barang]
- Tanggal Peminjaman: [tanggal peminjaman]
- Tanggal Pengembalian: [tanggal pengembalian]

Setelah melakukan pemeriksaan, barang tersebut dalam keadaan baik dan tidak mengalami kerusakan. Saya berharap Anda dapat memeriksa kembali barang tersebut agar dapat dipastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang terlewatkan.

Demikian surat pengembalian barang ini saya sampaikan. Terima kasih atas kerjasama dan perhatiannya.

Hormat saya,

[Nama Pengirim]
[Nomor Kontak]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pengembalian Barang, perhatikan kejelasan dan keakuratan informasi mengenai barang yang dikembalikan, tanggal pengembalian, alamat pengirim, serta tanda tangan dan nama lengkap pihak yang mengembalikan barang. Selain itu, jangan lupa untuk mencantumkan alamat serta kontak pihak yang akan menerima barang agar proses pengembalian dapat dilakukan dengan lancar.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pengembalian Barang, ada beberapa hal yang perlu dihindari, seperti penggunaan bahasa yang tidak jelas atau ambigu, tidak menyertakan informasi yang relevan dalam surat, serta menghindari penggunaan kata-kata yang tidak sopan atau menyalahkan pihak lain.

Instansi terkait

  1. Kantor Pos Indonesia
  2. Polda (Kepolisian Daerah)
  3. Dinas Perhubungan
  4. Kantor Pelayanan Pajak
  5. Kantor Bea Cukai