Cari

Contoh Surat Pengunduran Diri KPPS

Contoh Surat Pengunduran Diri KPPS

Surat pengunduran diri KPPS adalah surat yang diajukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menginformasikan bahwa dirinya tidak dapat melanjutkan tugas sebagai petugas pemilihan karena alasan tertentu.

Contoh Surat

[Nama Anda]
[Alamat Anda]
[Tanggal]

Kepada,
Ketua Panitia Pemilihan
[Kantor Panitia Pemilihan]
[Alamat Kantor Panitia Pemilihan]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: [Nama Lengkap Anda]
NIK: [Nomor Induk Kependudukan Anda]
Alamat: [Alamat Lengkap Anda]
No. Telp: [Nomor Telepon Anda]

Dengan ini, saya ingin menyampaikan pengunduran diri saya sebagai anggota KPPS pada Pemilihan [Nama Pemilihan] yang akan dilaksanakan pada tanggal [Tanggal Pemilihan].

Sesuai dengan alasan pribadi yang tidak dapat saya hindari, saya tidak dapat melanjutkan tugas sebagai anggota KPPS. Saya sangat menyesal atas ketidaknyamanan yang telah saya timbulkan sehubungan dengan pengunduran diri ini.

Saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk melayani sebagai anggota KPPS. Saya berharap agar acara Pemilihan [Nama Pemilihan] berjalan sukses dan lancar.

Demikian surat pengunduran diri ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Anda]
[Nama Lengkap Anda]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pengunduran Diri KPPS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar surat tersebut efektif dan sah. Pertama, pastikan surat tersebut ditujukan kepada pihak yang berwenang, seperti ketua atau koordinator KPPS. Kedua, jelaskan alasan pengunduran diri dengan jelas dan singkat, serta sertakan tanggal terakhir bertugas. Terakhir, pastikan surat pengunduran diri tersebut ditandatangani dan diserahkan secara langsung ke pihak yang berwenang.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pengunduran Diri KPPS, hindari menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak jelas, dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar surat tersebut dapat dijadikan referensi yang baik dan profesional.

Instansi terkait

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  3. Kantor Kecamatan
  4. Kepolisian
  5. Kejaksaan Negeri