Cari

Contoh Surat Pengunduran Diri PPK

Contoh Surat Pengunduran Diri PPK

Surat pengunduran diri PPK adalah surat resmi yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digunakan untuk memberitahukan secara tertulis bahwa PPK akan mengundurkan diri dari jabatannya.

Contoh Surat

Bandung, 15 Maret 2022

Kepada
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan PPK
Perusahaan XYZ
Jl. ABC No. 123
Bandung

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Andika
Posisi: Karyawan PPK
NIK: XXXXXXXX

Dalam surat ini, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai karyawan PPK di Perusahaan XYZ. Pengunduran diri ini efektif sejak tanggal 15 Maret 2022.

Saya memiliki beberapa alasan pribadi dan karir yang membuat saya memutuskan untuk mengambil keputusan ini. Saya menghargai kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk bekerja di dalam perusahaan ini. Saya merasa telah mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang berharga selama bekerja di sini.

Sebagai tanda terima kasih, saya siap membantu dalam proses tranisi tugas kepada rekan kerja yang akan menggantikan posisi saya. Saya akan melakukan pelimpahan tugas semaksimal mungkin untuk memastikan kelancaran operasional departemen.

Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama selama saya bekerja di Perusahaan XYZ. Saya berharap agar perusahaan ini terus berkembang dan sukses di masa mendatang.

Demikian pengunduran diri ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya haturkan terima kasih.

Hormat saya,

Andika

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pengunduran Diri PPK, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah format penulisan yang sesuai, menjelaskan alasan pengunduran dengan jelas dan diplomatis, serta menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pengunduran Diri PPK, hindari penggunaan kata-kata kasar atau menuduh serta sampaikan pengunduran diri dengan sopan dan jelas.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Pekerjaan Umum
  4. Badan Kepegawaian Daerah
  5. Pembangunan dan Pemukiman