Cari

Contoh Surat Penolakan Penawaran

Contoh Surat Penolakan Penawaran

Surat Penolakan Penawaran adalah surat yang digunakan untuk memberitahu pihak lain bahwa tawaran yang diajukan tidak dapat diterima atau ditolak. Surat ini berisi penjelasan mengapa tawaran tersebut ditolak dan biasanya disertai dengan saran atau alternatif yang dapat dipertimbangkan oleh pihak yang menawarkan.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Perihal: Penolakan Penawaran

Yth. [Nama Penerima],

Kami ucapkan terima kasih atas penawaran yang telah Anda ajukan kepada kami. Namun, setelah melakukan pertimbangan dan evaluasi secara menyeluruh, kami dengan sangat menyesal harus memberitahukan kepada Anda bahwa kami tidak dapat menerima penawaran yang telah diajukan.

Hal ini bukan berarti bahwa kami tidak menghargai upaya Anda. Kami mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan dan prioritas perusahaan, serta kondisi finansial saat ini.

Kami tetap mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara kami dan kami berharap kerja sama ini dapat diteruskan di masa yang akan datang. Jika ada kesempatan lain di masa mendatang, kami mungkin akan mempertimbangkan lagi penawaran yang telah Anda ajukan.

Demikianlah surat penolakan ini kami sampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami harap Anda dapat memahami keputusan kami.

Hormat kami,

[Nama Pengirim]
[Jabatan]
[Perusahaan]
[Telp.]
[Email]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Penolakan Penawaran, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain jelas dan tegas menyampaikan penolakan, memberikan alasan yang jelas serta sopan, dan memberikan alternatif atau solusi jika memungkinkan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Penolakan Penawaran, sebaiknya hindari penggunaan kalimat yang menyinggung atau merendahkan pihak yang mengajukan penawaran. Selain itu, sebaiknya juga hindari memberikan alasan yang kurang jelas atau tidak memadai untuk menolak penawaran tersebut.

Instansi terkait

  1. Kantor Pos Indonesia
  2. Kantor Pelayanan Pajak
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  5. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)