Cari

Surat penolakan proposal adalah surat yang dikirim kepada pihak yang mengajukan proposal sebagai bentuk pemberitahuan bahwa proposal yang diajukan tidak dapat diterima atau tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
[Alamat Penerima]
Perihal: Penolakan Proposal
Kepada Yth,
[Nama Penerima]
[Jabatan Penerima]
[Perusahaan/Organisasi Penerima]
[Alamat Penerima]
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami dengan sungguh-sungguh mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk meninjau proposal Anda yang diajukan pada [tanggal]. Namun, setelah kami melakukan evaluasi yang teliti, dengan berat hati kami menyampaikan bahwa proposal tersebut tidak dapat kami terima.
Hal ini disebabkan oleh beberapa pertimbangan yang kami lakukan berdasarkan kebutuhan dan prioritas perusahaan kami saat ini. Kami sangat menghargai upaya dan dedikasi yang telah Anda tuangkan dalam menyusun proposal ini, namun kami yakin bahwa keputusan yang kami ambil ini adalah yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Meskipun demikian, kami ingin menekankan bahwa kami tetap menghargai kerja keras dan semangat Anda untuk mencari kesempatan kerjasama dengan perusahaan kami. Kami akan menyimpan proposal Anda sebagai catatan yang berharga dan kami juga mengundang Anda untuk mengajukan proposal lainnya di masa depan jika ada kesempatan yang tepat.
Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan usaha yang Anda berikan dalam menyiapkan proposal ini. Semoga keberuntungan mengiringi langkah Anda dan semoga kita dapat berkesempatan untuk bekerja sama di lain waktu.
Hormat kami,
[Nama Pengirim]
[Jabatan Pengirim]
Dalam membuat Surat Penolakan Proposal, perlu diperhatikan kejelasan dan penulisan yang sopan, menyampaikan alasan penolakan dengan jelas dan objektif, serta memberikan alternatif atau solusi yang sopan kepada penerima proposal.
Dalam membuat surat penolakan proposal, hindari menggunakan bahasa kasar dan merendahkan, serta jangan menuliskan alasan penolakan yang tidak jelas atau tidak berdasar. Hal tersebut penting agar tetap menjaga hubungan baik dengan pihak yang mengajukan proposal.