Cari

Contoh Surat Penugasan Operator Sekolah

Contoh Surat Penugasan Operator Sekolah

Surat Penugasan Operator Sekolah adalah surat resmi yang diberikan oleh kepala sekolah kepada seorang pegawai atau tenaga pendidik, yang memberikan tugas dan tanggung jawab khusus dalam menjalankan operasional dan kegiatan di lingkungan sekolah.

Contoh Surat

[Logo Sekolah]

[Alamat Sekolah]
Telp: [Nomor Telepon]

[Tanggal]

Kepada,
Nama Operator Sekolah
Alamat
Kota

Perihal: Penugasan Operator Sekolah

Yth. Nama Operator Sekolah,

Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Operator Sekolah, dengan ini kami memberikan penugasan kepada Anda dengan rincian sebagai berikut:

1. Nama Operator Sekolah: [Nama Operator Sekolah]
2. Tanggal Penugasan: [Tanggal Penugasan]
3. Waktu Penugasan: [Waktu Penugasan]
4. Bagian atau Ruangan yang Ditugaskan: [Nama Bagian atau Ruangan]
5. Tugas dan Tanggung Jawab:
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sistem keamanan sekolah.
- Membantu memelihara dan merawat fasilitas dan peralatan di sekolah.
- Membantu menangani masalah teknis dan komputer di sekolah.
- Melakukan pemeliharaan dan pembaruan data dan informasi sekolah.

Mohon agar Anda dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan penugasan yang telah diberikan. Harap Anda dapat memberikan laporan rutin mengenai perkembangan tugas kepada pihak sekolah.

Demikian surat penugasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Kepala Sekolah]
[Kepala Sekolah]

Tembusan:
1. Bendahara Sekolah
2. Staff Administrasi Sekolah

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Penugasan Operator Sekolah, perlu diperhatikan beberapa hal penting, seperti menjelaskan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh operator sekolah, mencantumkan detail waktu dan durasi penugasan, serta menyebutkan sumber daya yang disediakan untuk mendukung operator dalam menjalankan tugasnya.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Penugasan Operator Sekolah, perlu dihindari penggunaan kata-kata yang ambigu atau tidak jelas, serta perlu menjaga keselarasan antara isi surat dengan aturan dan kebijakan sekolah yang berlaku.

Instansi terkait

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
  2. Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
  5. Badan Pengawas Pendidikan dan Pelatihan