Cari

Contoh Surat Peringatan Sekolah

Contoh Surat Peringatan Sekolah

Surat peringatan sekolah adalah bentuk peringatan tertulis yang diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa yang melakukan pelanggaran terhadap aturan sekolah, sebagai tindakan disiplin untuk memberikan pengingat dan memperingatkan siswa agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Contoh Surat

[Logo Sekolah]
Sekolah XYZ
Jalan ABC No. 123
Kota ABC

Kepada,
Orang Tua/Wali Siswa
Kelas XYZ

Perihal: Surat Peringatan

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan bahwa anak Anda, [Nama Siswa], kelas XYZ, telah mendapatkan surat peringatan terkait perilaku kurang sopan yang ditunjukkan di dalam lingkungan sekolah.

Surat peringatan ini diberikan sebagai peringatan pertama dan kami berharap agar pihak orang tua/wali siswa turut mendampingi untuk mengarahkan siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di sekolah.

Kami sangat mengharapkan kerjasama dari pihak orang tua/wali siswa untuk memantau perilaku dan kehadiran anak Anda di sekolah, serta memberikan bimbingan yang baik di rumah demi meningkatkan kedisiplinan dan sikap yang baik.

Kami berharap agar surat peringatan ini dapat menjadi evaluasi bagi siswa untuk mengubah perilaku dan menghindari tindakan serupa di masa mendatang.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.

Hormat kami,

[Nama Kepala Sekolah]
Kepala Sekolah XYZ

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Peringatan Sekolah, hal yang perlu diperhatikan adalah kejelasan dan ketepatan dalam menyampaikan isi surat, serta pembahasan yang objektif mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Peringatan Sekolah, hal yang harus dihindari adalah mengambil tindakan tanpa alasan yang jelas, memberikan sanksi yang tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan, serta tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang terkena surat peringatan untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan mereka.

Instansi terkait

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Sekolah
  5. Komite Sekolah