Cari

Contoh Surat Permohonan Izin Tempat

Contoh Surat Permohonan Izin Tempat

Surat Permohonan Izin Tempat adalah bentuk komunikasi tertulis yang digunakan untuk mengajukan permohonan kepada pihak berwenang guna memperoleh izin untuk menggunakan atau mendirikan suatu tempat tertentu.

Contoh Surat

Jakarta, 10 Oktober 2022

Kepada,
Kepala Dinas Perizinan
Kota Jakarta

Dengan hormat,

Dengan ini, kami PT ABCD mengajukan permohonan izin tempat untuk mendirikan usaha restoran di Jalan Sudirman, Jakarta. Kami berencana membuka restoran dengan nama "Restoran Saba" di lokasi tersebut.

Adapun berkas-berkas yang kami lampirkan untuk persyaratan izin tempat adalah:

1. Surat Pernyataan Penanggung Jawab Usaha
2. Fotokopi KTP Penanggung Jawab Usaha
3. Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. Gambaran Denah dan Rencana Tata Ruang Restoran
5. Fotokopi NPWP Perusahaan
6. Fotokopi Persetujuan dan Surat Pernyataan Dari Tetangga Terdekat

Kami menyadari bahwa seluruh proses permohonan akan melalui penilaian dan verifikasi oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, kami bersedia untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses tersebut.

Kami berharap permohonan ini dapat mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang. Apabila ada tambahan informasi yang diperlukan, kami siap untuk menjelaskannya.

Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT ABCD
[Nama Penanggung Jawab]
Jabatan: Direktur Utama

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Izin Tempat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti menyebutkan alasan permohonan dengan jelas, melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, dan menjelaskan secara singkat tujuan penggunaan tempat yang diajukan dalam permohonan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Izin Tempat, sebaiknya dihindari menggunakan kalimat yang bertele-tele, penggunaan kata-kata yang tidak diperlukan, serta tidak menyertakan informasi yang tidak relevan agar surat menjadi lebih jelas dan padat.

Instansi terkait

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  3. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)
  4. Badan Penanaman Modal Daerah (BPM)
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)