Cari
Surat Perjanjian Dana Talangan adalah dokumen yang dibuat antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman yang mengatur persyaratan dan kondisi pinjaman yang diberikan sebagai jaminan sementara atas suatu transaksi.
Jakarta, 10 Oktober 2021
Perjanjian Dana Talangan
Kami yang bertanda tangan di bawah ini,
Pemberi Dana Talangan:
Nama: PT ABC
Alamat: Jalan Merdeka No. 123, Jakarta
NPWP: 0123456789
Penerima Dana Talangan:
Nama: PT XYZ
Alamat: Jalan Jaya No. 456, Jakarta
NPWP: 9876543210
Dalam surat perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pemberian Talangan
PT ABC setuju untuk memberikan talangan kepada PT XYZ sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk memenuhi kebutuhan modal usaha PT XYZ.
2. Jangka Waktu dan Pelunasan
Talangan ini akan berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini. PT XYZ wajib melunasi talangan secara penuh dan tepat waktu pada saat jatuh temponya.
3. Bunga dan Biaya
Talangan ini diberikan tanpa bunga dan PT XYZ bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul dalam penggunaan dan pelunasan dana talangan ini.
4. Jaminan
Sebagai jaminan atas talangan ini, PT XYZ menyerahkan sertifikat tanah nomor XXX dan BPKB kendaraan nomor YYY kepada PT ABC. Jaminan ini akan dikembalikan kepada PT XYZ setelah PT XYZ melunasi talangan ini.
5. Pembatalan dan Perubahan
Perjanjian ini dapat dibatalkan atau diubah dengan persetujuan kedua belah pihak secara tertulis.
6. Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini tunduk pada hukum negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan melalui prosedur penyelesaian sengketa yang berlaku.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesepakatan kedua belah pihak dan berlaku sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian ini.
Pemberi Dana Talangan Penerima Dana Talangan
(PT ABC) (PT XYZ)
[Tempat, Tanggal]
[Cap Perusahaan PT ABC] [Cap Perusahaan PT XYZ]
[Nama dan Tanda Tangan] [Nama dan Tanda Tangan]
Dalam membuat Surat Perjanjian Dana Talangan, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain adalah kesepakatan mengenai jumlah dana talangan yang akan diberikan, batas waktu pengembalian dana, serta ketentuan-ketentuan mengenai bunga atau kompensasi yang harus dibayarkan apabila terjadi keterlambatan pengembalian dana.
Ketika membuat Surat Perjanjian Dana Talangan, perlu dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta kesalahan penulisan yang dapat menimbulkan tafsiran ganda. Selain itu, juga perlu dihindari penghilangan atau pengabaian point-point penting yang dapat berdampak negatif pada kedua belah pihak yang terlibat.