Cari
Surat Perjanjian Deposito Berjangka adalah perjanjian tertulis antara bank dan nasabah yang menetapkan suatu jumlah dana yang akan ditempatkan dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang telah ditetapkan sebelumnya.
[Logo Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Telepon Perusahaan]
[Tempat, Tanggal]
Kepada,
[Yang ditujukan]
[Alamat Tujuan]
Perihal: Surat Perjanjian Deposito Berjangka
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan surat perjanjian Deposito Berjangka antara [Nama Perusahaan/Individu Pemberi Deposito] sebagai Penyetor dan [Nama Bank] sebagai Penerima Deposito. Rincian perjanjian sebagai berikut:
1. Nama Bank : [Nama Bank]
2. Periode Deposito : [Tanggal Mulai] hingga [Tanggal Berakhir]
3. Jumlah Deposito : [Jumlah Deposito dalam angka dan huruf]
4. Suku Bunga : [Persentase Bunga yang berlaku]
5. Masa Tenggang : [Jika ada, silakan diisi]
Pada perjanjian ini, [Nama Bank] akan memberikan bunga sesuai dengan persentase yang telah disepakati kepada [Nama Perusahaan/Individu Pemberi Deposito] setiap bulannya. Bunga akan dibayarkan setiap akhir bulan melalui transfer ke rekening [Nama Perusahaan/Individu Pemberi Deposito].
Selain itu, kami juga menetapkan bahwa dana Deposito ini tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan. Apabila [Nama Perusahaan/Individu Pemberi Deposito] memutuskan untuk melakukan penarikan sebelum jatuh tempo, maka akan diberlakukan biaya administrasi sebesar 2% dari jumlah Deposito.
Demikianlah surat perjanjian ini kami sampaikan. Dengan tanda tangan di bawah ini, kedua belah pihak menyatakan sepakat dan mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam perjanjian ini.
[Logo Perusahaan/Individu Pemberi Deposito] [Logo Bank]
[Nama Penyetor dan Jabatan] [Nama Bank dan Jabatan]
[Tanda tangan Penyetor] [Tanda tangan Bank]
Dalam membuat Surat Perjanjian Deposito Berjangka, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan. Pertama, pastikan kesepakatan mengenai suku bunga, jangka waktu, dan besaran dana yang akan didepositokan telah jelas diuraikan. Kedua, periksa juga syarat-syarat pengambilan dana sebelum jatuh tempo agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Terakhir, pastikan surat perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menghindari potensi perselisihan atau sengketa di masa depan.
Dalam membuat Surat Perjanjian Deposito Berjangka, ada beberapa hal yang perlu dihindari, seperti tidak memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, tidak melakukan penelitian terlebih dahulu tentang kebijakan bank terkait bunga dan biaya administrasi, serta tidak memahami dengan jelas hak dan kewajiban yang dimiliki oleh kedua belah pihak.