Cari

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Sambung Bayar

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Sambung Bayar

Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Sambung Bayar adalah dokumen yang menjelaskan perjanjian antara penjual dan pembeli untuk pembelian mobil dengan sistem sambung bayar, di mana pembeli membayar tunggakan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.

Contoh Surat

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KERETA SAMBUNG BAYAR

Pada hari ini, tanggal 12 Januari 2022, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Penjual:
Nama: (Nama Penjual)
Alamat: (Alamat Penjual)
No. Telepon: (Nomor Telepon Penjual)

Pembeli:
Nama: (Nama Pembeli)
Alamat: (Alamat Pembeli)
No. Telepon: (Nomor Telepon Pembeli)

Dalam hal ini, Penjual dengan ini menjual dan Pembeli dengan ini membeli kendaraan berikut:

Merk: (Merk Kendaraan)
Tipe: (Tipe Kendaraan)
Tahun: (Tahun Kendaraan)
Nomor Polisi: (Nomor Polisi Kendaraan)
Nomor Rangka: (Nomor Rangka Kendaraan)
Nomor Mesin: (Nomor Mesin Kendaraan)

Harga pembelian kendaraan ini adalah sebesar (Jumlah Harga) dengan rincian sebagai berikut:

- Harga Pokok: (Jumlah Harga Pokok)
- Biaya Administrasi: (Jumlah Biaya Administrasi)
- Biaya Notaris: (Jumlah Biaya Notaris)
- Total Pembayaran: (Total Pembayaran)

Pembayaran akan dilakukan dengan metode sambung bayar dengan jangka waktu selama (Jangka Waktu Sambung Bayar) bulan. Pembeli diwajibkan membayar uang muka sebesar (Jumlah Uang Muka) pada hari ini dan melunasi sisa pembayaran dalam (Jangka Waktu Sambung Bayar) bulan sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Penjual bertanggung jawab atas pemeliharaan kendaraan sebelum pelunasan dilakukan. Setelah pembayaran lunas, pembeli akan menjadi pemilik kendaraan dan bertanggung jawab atas segala pemeliharaan dan perawatan kendaraan tersebut.

Apabila Pembeli tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar sesuai dengan perjanjian ini, maka Penjual berhak mengambil kembali kendaraan tersebut dan uang muka yang sudah dibayarkan menjadi hak milik Penjual sebagai ganti rugi.

Para pihak menyatakan bahwa mereka dengan utuh memahami isi perjanjian ini dan bersedia mentaati segala ketentuan yang tercantum di dalamnya.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak.

Penjual:

(Nama Penjual)
(Tanda Tangan)

Pembeli:

(Nama Pembeli)
(Tanda Tangan)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Sambung Bayar, hal yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan secara jelas identitas kedua belah pihak, rincian kendaraan yang dijual, besaran harga serta jumlah cicilan yang harus dibayarkan, serta ketentuan-ketentuan lain yang menjadi dasar kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Sambung Bayar, perlu dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta ketidaklengkapan data dan informasi yang penting agar dapat mencegah potensi terjadinya salah paham atau sengketa di kemudian hari.

Instansi terkait

  1. Kementerian Perdagangan
  2. Kepolisian Republik Indonesia
  3. Badan Pertanahan Nasional
  4. Direktorat Jenderal Pajak
  5. Bank Indonesia