Cari

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah adalah sebuah dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk bekerja sama dalam mengelola sampah secara efektif dan bertanggung jawab. Melalui surat ini, pihak-pihak yang terlibat mengatur hak dan kewajiban masing-masing serta tujuan dan tindakan yang akan dilakukan dalam pengelolaan sampah.

Contoh Surat

[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[No. Telp Perusahaan]
[Email Perusahaan]
[Website Perusahaan]

[Alamat Pihak Kedua]
[No. Telp Pihak Kedua]
[Email Pihak Kedua]

[Tempat, Tanggal]

Perihal: Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. [Nama Pihak Pertama], dengan identitas sebagai berikut:
- Nama Perusahaan : [Nama Perusahaan]
- Alamat Perusahaan : [Alamat Perusahaan]
- No. Telp Perusahaan: [No. Telp Perusahaan]
- Email Perusahaan : [Email Perusahaan]
- Website Perusahaan: [Website Perusahaan]

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".

2. [Nama Pihak Kedua], dengan identitas sebagai berikut:
- Alamat : [Alamat Pihak Kedua]
- No. Telp : [No. Telp Pihak Kedua]
- Email : [Email Pihak Kedua]

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".

Dalam hal ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan-ketentuan berikut:

1. Tujuan Kerjasama
a. Pihak Pertama bertujuan untuk memberikan layanan pengelolaan sampah sesuai dengan kebutuhan Pihak Kedua.
b. Pihak Kedua bertujuan untuk menggunakan layanan pengelolaan sampah yang ditawarkan oleh Pihak Pertama.

2. Lingkup Kerjasama
a. Pihak Pertama akan menyediakan layanan pengelolaan sampah, termasuk pengangkutan, pemilahan, pengolahan, dan pembuangan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
b. Pihak Kedua akan membayar jasa pengelolaan sampah yang diberikan oleh Pihak Pertama.

3. Waktu Kerjasama
Kerjasama ini berlaku selama [Durasi Kerjasama] sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian ini dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan kedua belah pihak.

4. Pembayaran
a. Pihak Kedua akan membayar biaya jasa pengelolaan sampah sesuai dengan tarif yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
b. Pembayaran dilakukan [Frekuensi Pembayaran] dan jumlah yang harus dibayarkan akan diinformasikan oleh Pihak Pertama tepat sebelum tanggal jatuh tempo.

5. Ketentuan lain
a. Segala perubahan dalam perjanjian ini harus disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak.
b. Pihak Pertama bertanggung jawab atas pengelolaan sampah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh peraturan yang berlaku.
c. Pihak Kedua bertanggung jawab untuk menyediakan dukungan dan kerjasama yang diperlukan dalam pengelolaan sampah.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan suka rela.

Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama dan Tanda Tangan] [Nama dan Tanda Tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah, hal yang harus diperhatikan adalah mencantumkan tujuan kerjasama, tanggung jawab masing-masing pihak, serta jangka waktu kerjasama yang telah disepakati.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah, perlu dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas sehingga dapat memunculkan penafsiran yang salah. Selain itu, juga sebaiknya dihindari ketidaktelitian dalam menuliskan hak dan kewajiban kedua belah pihak agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Instansi terkait

  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Kementerian Dalam Negeri
  4. Kementerian Perindustrian
  5. Kementerian Perhubungan