Cari

Contoh Surat Perjanjian Rumah Tangga

Contoh Surat Perjanjian Rumah Tangga

Surat Perjanjian Rumah Tangga adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pasangan suami istri mengenai hak, kewajiban, dan pembagian harta dalam pernikahan mereka.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Perjanjian Rumah Tangga

Dengan ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Suami:
- Nama: [Nama Suami]
- Tempat dan tanggal lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Suami]
- Alamat: [Alamat Suami]

Istri:
- Nama: [Nama Istri]
- Tempat dan tanggal lahir: [Tempat, Tanggal Lahir Istri]
- Alamat: [Alamat Istri]

Telah sepakat untuk membuat perjanjian rumah tangga sesuai dengan ketentuan berikut:

1. Kewajiban Suami:

a. Menyediakan kebutuhan finansial yang mencukupi bagi keluarga.
b. Melindungi dan menghormati istri serta anak-anak.
c. Membantu urusan rumah tangga sesuai dengan kesepakatan.

2. Kewajiban Istri:

a. Mengatur rumah tangga dengan baik.
b. Mendukung suami dalam mencapai tujuan keluarga.
c. Menjaga keharmonisan dan kestabilan rumah tangga.

3. Pengeluaran dan Pembagian Keuangan:

a. Pengeluaran rumah tangga akan diatur secara adil dan transparan sesuai dengan kesepakatan.
b. Keputusan besar mengenai keuangan keluarga akan dibuat bersama-sama.

4. Pemeliharaan Anak:

a. Kami akan saling mendukung dalam mendidik dan mengasuh anak-anak.
b. Keputusan besar mengenai pendidikan dan kesehatan anak akan dibuat bersama-sama.

5. Penyelesaian Perselisihan:

a. Apabila terjadi perselisihan, kami akan mencari solusi melalui musyawarah dan mufakat.
b. Jika musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka akan dilakukan penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.

Kami memahami dan bersedia untuk mentaati seluruh ketentuan dan kesepakatan ini. Surat perjanjian rumah tangga ini dibuat dengan itikad baik dan tanpa adanya tekanan dari pihak ketiga.

Demikian perjanjian ini kami buat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab.

Hormat kami,

[Nama Suami] [Nama Istri]
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Rumah Tangga, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain termasuk detail tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan, pembagian aset dan utang, serta hak dan kewajiban terkait anak (jika ada).

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Rumah Tangga, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta penulisan yang terlalu panjang dan membingungkan agar surat tersebut mudah dipahami oleh kedua belah pihak yang menandatanganinya.

Instansi terkait

  1. Kantor Catatan Sipil
  2. Pengadilan Agama
  3. Notaris
  4. Badan Pengawas Notaris
  5. Kementerian Hukum dan HAM