Cari

Contoh Surat Perjanjian Sewa Sawah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Sawah

Surat Perjanjian Sewa Sawah adalah sebuah dokumen hukum yang mengatur perjanjian antara pemilik lahan sawah dengan pihak yang menyewa lahan tersebut untuk digunakan dalam kegiatan pertanian. Dalam surat ini akan dijelaskan berbagai hal terkait hal-hal teknis, waktu sewa, pembayaran, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Contoh Surat

Perjanjian Sewa Sawah

Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : (Nama Penyewa)
Alamat : (Alamat Penyewa)

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Penyewa"

2. Nama : (Nama Pemilik Sawah)
Alamat : (Alamat Pemilik Sawah)

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pemilik"

Pihak Penyewa dan Pihak Pemilik selanjutnya sepakat untuk menandatangani perjanjian sewa sawah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1:
Pihak Penyewa menyewa sawah dengan luas sebesar (luas sawah) yang terletak di (alamat sawah) selama jangka waktu 1 (satu) tahun, dimulai sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.

Pasal 2:
Pihak Penyewa diwajibkan membayar biaya sewa sawah sebesar (jumlah biaya sewa) per tahunnya kepada Pihak Pemilik. Pembayaran biaya sewa dilakukan setiap awal tahun.

Pasal 3:
Pihak Penyewa bertanggung jawab untuk merawat sawah dengan baik, termasuk melakukan pemeliharaan rutin, penyiraman, pemupukan, serta perlindungan dari hama dan penyakit tanaman.

Pasal 4:
Pihak Penyewa dilarang menjual atau menyewakan sawah kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Pihak Pemilik.

Pasal 5:
Segala kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada sawah akibat kelalaian atau tindakan Pihak Penyewa menjadi tanggung jawab Pihak Penyewa. Pihak Penyewa wajib mengganti kerugian tersebut dalam waktu yang ditentukan oleh Pihak Pemilik.

Pasal 6:
Apabila terjadi konflik atau perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Pasal 7:
Apabila satu pihak ingin mengakhiri perjanjian sewa sawah sebelum masa berakhir, pihak tersebut diwajibkan memberikan pemberitahuan kepada pihak lainnya paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya.

Demikianlah surat perjanjian sewa sawah ini dibuat dan ditandatangani dengan kesepakatan kedua belah pihak, sebagai tanda persetujuan atas ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.

(Penandatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Sewa Sawah, hal yang perlu diperhatikan adalah menyebutkan dengan jelas identitas kedua belah pihak sebagai penyewa dan pemilik sawah, menentukan durasi sewa yang akan ditetapkan, serta merinci kewajiban dan hak-hak masing-masing pihak dalam perjanjian sewa tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Sewa Sawah, harus dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda. Selain itu, juga perlu dihindari penghilangan atau penyembunyian informasi yang penting agar semua pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang isi perjanjian.

Instansi terkait

  1. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  2. Kementerian Pertanian
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  4. Dinas Pertanian Provinsi
  5. Kepala Desa/Kelurahan