Cari

Contoh Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak

Contoh Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak

Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak adalah dokumen hukum yang dibuat untuk menegaskan kewajiban seorang orangtua dalam memberikan nafkah kepada anak secara finansial, dalam hal ini mencakup kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Surat perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan kejelasan dan kepastian dalam pemenuhan hak nafkah anak.

Contoh Surat

[Alamat pengirim]
[Tanggal]

[Yang dituju]
[Alamat tujuan]

Perihal: Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak

Yang terhormat,

Dengan ini kami, [nama pengirim], warga negara Indonesia, yang bertempat tinggal di [alamat pengirim], dengan ini menyampaikan surat perjanjian tuntutan nafkah anak kepada [nama pihak yang dituju], warga negara Indonesia, yang bertempat tinggal di [alamat tujuan].

Bahwa kami adalah orang tua dari [nama anak], yang lahir pada tanggal [tanggal lahir anak], dengan ini menyatakan bahwa [nama anak] adalah anak kami yang sah.

Dalam hal ini, kami dengan sungguh-sungguh menyadari kewajiban dan tanggung jawab kami sebagai orang tua dalam memberikan nafkah dan perlindungan yang cukup kepada [nama anak]. Oleh karena itu, kami menuntut [nama pihak yang dituju] untuk memberikan kontribusi finansial yang wajar sebagai nafkah anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak di Indonesia.

Adapun besaran nafkah anak yang kami tuntut adalah sebesar [jumlah nafkah] setiap bulannya, mulai dari tanggal [tanggal mulai berlakunya tuntutan] sampai dengan [tanggal berakhirnya tuntutan]. Pembayaran nafkah anak ini dapat dilakukan melalui transfer ke rekening bank [detail rekening bank].

Kami menuntut [nama pihak yang dituju] untuk segera memenuhi kewajibannya sebagai orang tua dalam memberikan nafkah anak yang sesuai, tanpa adanya penundaan atau pemotongan yang tidak sah. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu [jangk

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah menyebutkan secara jelas identitas anak, jumlah nafkah yang diminta, serta menetapkan waktu dan cara pembayaran yang diinginkan demi kepentingan kesejahteraan anak tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Tuntutan Nafkah Anak, hal yang harus dihindari adalah tidak menyertakan informasi yang tidak relevan, tidak menyebutkan dengan jelas jumlah nafkah yang diminta, dan tidak menjelaskan dengan rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Instansi terkait

  1. Pengadilan Agama
  2. Dinas Sosial
  3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)