Cari

Contoh Surat Permintaan Penawaran Harga

Contoh Surat Permintaan Penawaran Harga

Surat Permintaan Penawaran Harga adalah surat yang digunakan untuk meminta informasi mengenai harga produk atau jasa yang akan dibeli dari pihak lain.

Contoh Surat

Kepada,
PT XYZ
Jl. Raya ABC No. 123
Jakarta

Perihal: Permintaan Penawaran Harga

Dengan hormat,

Kami dari PT ABC, yang bergerak di bidang distribusi produk-produk elektronik, bermaksud untuk menjalin kerjasama dengan PT XYZ sebagai pemasok. Oleh karena itu, kami mengajukan permintaan penawaran harga untuk produk-produk yang kami butuhkan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Produk A - Jumlah: 100 unit
2. Produk B - Jumlah: 50 unit
3. Produk C - Jumlah: 25 unit

Mohon dapat memberikan penawaran harga yang kompetitif untuk masing-masing produk tersebut. Kami juga ingin mengetahui syarat dan ketentuan dalam kerjasama ini, termasuk mengenai minimum order quantity, jaminan kualitas, cara pembayaran, dan jangka waktu pengiriman.

Apabila ada katalog produk atau brosur yang dapat kami tinjau, mohon sertakan bersama dengan penawaran harga. Kami juga siap untuk mengadakan pertemuan guna membahas lebih lanjut mengenai kerjasama ini.

Demikian permohonan penawaran harga ini kami sampaikan. Kami berharap agar kami dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,

PT ABC
Nama: John Doe
Jabatan: Purchasing Manager
Tanggal: 10 Februari 2022

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permintaan Penawaran Harga, hal yang harus diperhatikan adalah menyebutkan detail produk atau jasa yang dibutuhkan, memuat informasi kontak yang jelas, serta menentukan batas waktu pengiriman penawaran harga.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permintaan Penawaran Harga, sebaiknya dihindari penggunaan kalimat yang ambigu, penggunaan bahasa yang terlalu formal atau terlalu informal, serta tidak menyebutkan secara jelas kebutuhan dan spesifikasi produk atau jasa yang diminta penawarannya.

Instansi terkait

  1. Kementerian Keuangan
  2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  3. Badan Pengelola Keuangan Negara
  4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  5. Direktorat Jenderal Anggaran