Cari

Contoh Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah

Contoh Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah

Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah adalah dokumen resmi yang digunakan untuk mengajukan perubahan nama pemilik atas sertifikat tanah ke instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena alasan-alasan yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contoh Surat

Kepada Yth,
Kepala Badan Pertanahan Nasional
Kantor Pertanahan Kota XYZ
Alamat

Dengan hormat,

Dengan ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini, pemilik asli tanah dengan Nomor Sertifikat: XXX/YYY/ZZZ, yang terletak di Jalan ABC, Kota XYZ, dengan ini mengajukan permohonan balik nama sertifikat tanah tersebut.

Adapun alasan sehubungan dengan permohonan ini adalah kami telah menjual tanah tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan Akta Jual Beli No. AAA/BBB/CCC pada tanggal DD/MM/YYYY. Namun, hingga saat ini, proses balik nama sertifikat masih belum dilakukan.

Sebagai pemilik sah, kami mohon agar permohonan kami ini dapat segera diproses dan balik nama sertifikat tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami telah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dan bersedia untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pemilik Tanah]
[Alamat Pemilik Tanah]
[Nomor Telepon Pemilik Tanah]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah, hal yang perlu diperhatikan adalah menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi sertifikat asli, dokumen identitas pihak yang mengajukan permohonan, serta surat pernyataan peralihan hak yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah, hindari penggunaan kalimat yang ambigu, tidak jelas, dan mengandung informasi yang tidak relevan agar permohonan dapat dipahami dengan baik oleh pihak yang berwenang.

Instansi terkait

  1. Kantor Pertanahan
  2. Badan Pertanahan Nasional
  3. Badan Pertahanan dan Keamanan
  4. Kantor Pendaftaran Tanah
  5. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah