Cari
Surat Permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri adalah surat yang diajukan kepada Pengadilan Negeri untuk meminta pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah dikeluarkan terhadap pihak yang kalah dalam suatu perkara, terutama dalam hal belum dilakukan pelaksanaan secara sukarela oleh pihak yang kalah.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan Negeri]
[Alamat Pengadilan Negeri]
Perihal: Permohonan Eksekusi
Dengan hormat,
Saya, [Nama lengkap], dengan ini mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan Negeri] atas putusan pengadilan nomor [Nomor Putusan] yang telah saya peroleh pada tanggal [Tanggal Putusan], dalam perkara antara saya sebagai pemohon dan [Nama Pihak Tergugat] sebagai pihak tergugat.
Berdasarkan putusan tersebut, saya berhak untuk menerima pembayaran sebesar [Jumlah Uang yang Diperintahkan] yang belum juga dilunasi oleh pihak tergugat. Oleh karena itu, dengan surat ini saya mohon agar pengadilan dapat melakukan eksekusi terhadap pihak tergugat.
Sebagai bahan pertimbangan, saya melampirkan salinan putusan pengadilan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda tangan]
[Nama lengkap]
[Alamat lengkap]
[Nomor telepon]
Dalam membuat Surat Permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap, termasuk salinan putusan pengadilan yang akan dieksekusi. Selain itu, isi surat permohonan harus jelas dan ringkas, memuat alasan permohonan eksekusi serta permintaan tindakan yang diinginkan kepada pengadilan.
Dalam membuat Surat Permohonan Eksekusi ke Pengadilan Negeri, harus dihindari penggunaan bahasa yang ambigu, tidak jelas, dan tidak terstruktur agar memudahkan pihak pengadilan dalam memahami dan menangani permohonan tersebut.