Cari
Surat Permohonan Eksekusi Putusan adalah surat resmi yang diajukan oleh pihak yang berhasil dalam perkara hukum untuk meminta pelaksanaan atau penegakan putusan pengadilan yang telah diberikan, agar dapat dijalankan dan dipatuhi oleh pihak yang kalah dalam perkara tersebut.
[Your Name]
[Your Address]
[City, Province]
[Date]
Yth. [Nama Lengkap]
[Alamat Penerima Eksekusi Putusan]
[Kota, Provinsi]
Perihal: Permohonan Eksekusi Putusan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor [Nomor Putusan], tanggal [Tanggal Putusan], yang telah mengabulkan gugatan saya dalam perkara [Perkara], kami mengajukan permohonan ini untuk pelaksanaan eksekusi putusan tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, kami memiliki hak untuk memperoleh [keterangan isi putusan] pada pihak Anda. Oleh karena itu, dengan surat ini kami mohon kepada Anda untuk segera melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut dari permohonan ini, kami juga menyertakan salinan putusan tersebut dan dokumen-dokumen pendukung lainnya sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan eksekusi.
Kami berharap agar pihak tuan/nyonya dapat segera menyelenggarakan eksekusi putusan ini dengan itikad baik dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kami siap untuk memberikan kerjasama dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan eksekusi ini.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian serta kesediaan tuan/nyonya dalam melaksanakan eksekusi putusan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Your Name]
[Your Position/Title]
[Your Contact Information]
Dalam membuat Surat Permohonan Eksekusi Putusan, perlu diperhatikan bahwa surat tersebut harus jelas dan lengkap, mencantumkan rincian putusan yang akan dieksekusi, serta disertai dengan bukti dan dokumen yang menunjukkan bahwa pihak yang mengajukan permohonan memiliki hak untuk eksekusi putusan tersebut.
Dalam membuat Surat Permohonan Eksekusi Putusan, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata kasar atau merendahkan pihak yang bersangkutan serta pengabaian terhadap tata bahasa dan penulisan yang baik dan benar. Hal ini penting untuk menjaga kesopanan dan profesionalisme dalam menyampaikan permohonan tersebut.