Cari

Contoh Surat Permohonan ke Walikota

Contoh Surat Permohonan ke Walikota

Surat Permohonan ke Walikota adalah surat yang digunakan untuk mengajukan permohonan atau pengajuan kepada Walikota dalam hal tertentu, seperti izin, bantuan, atau permintaan kebijakan tertentu. Surat ini bertujuan untuk menyampaikan kebutuhan atau masalah yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak Walikota dan biasanya diajukan oleh individu, organisasi, atau lembaga yang terkait.

Contoh Surat

Nama: XXX
Alamat: Jalan XXX
Kota: XXX
Tanggal: XXX

Kepada Yth,
Walikota Kota XXX
di XXX

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: XXX
Alamat: Jalan XXX
Kota: XXX

Bersama surat ini, dengan penuh hormat saya mengajukan permohonan kepada Bapak/Ibu Walikota untuk dapat memberikan bantuan dalam bentuk pemberian modal usaha kepada kami, XXX.

Usaha yang kami jalankan adalah XXX dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar. Namun, saat ini kami mengalami kendala dalam hal modal untuk pengembangan usaha kami.

Dengan adanya bantuan modal usaha dari Pemerintah Kota XXX, kami yakin dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah rincian proposal usaha kami yang kami lampirkan bersama surat ini. Kami harap Bapak/Ibu Walikota dapat mempertimbangkan permohonan kami dengan sebaik-baiknya.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat kami,

(XXX)
(Tanda tangan)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan ke Walikota, perlu diperhatikan beberapa hal penting seperti format yang sesuai, penggunaan bahasa yang formal dan sopan, serta penyampaian maksud dan alasan permohonan secara jelas dan singkat.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan ke Walikota, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang bertele-tele, pengulangan informasi yang tidak perlu, serta penggunaan kalimat yang ambigu.

Instansi terkait

  1. Kantor Walikota (Pemerintah Kota)
  2. Kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal
  3. Kantor Dinas Lingkungan Hidup
  4. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang