Cari

Contoh Surat Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Contoh Surat Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Surat Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah permohonan resmi yang diajukan oleh orang tua atau wali murid kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini memberikan akses pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Contoh Surat

[Alamat Penerima]
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

Perihal: Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kepada Yth,
Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
Alamat : [Alamat Lengkap]
No. HP : [Nomor Handphone]

Dalam hal ini, saya ingin mengajukan permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak saya yang bersekolah di [Nama Sekolah] dengan rincian sebagai berikut:
Nama Lengkap : [Nama Anak]
NIS/NISN : [NIS/NISN Anak]
Tingkatan : [Tingkatan Anak]

Permohonan ini saya sampaikan dengan alasan bahwa keluarga kami memiliki keterbatasan ekonomi sehingga sangat mengharapkan dukungan dari Program KIP untuk membantu biaya pendidikan anak kami.

Sebagai informasi, kami telah melengkapi berkas-berkas yang dapat menunjang permohonan ini, yaitu:
1. Fotokopi rapor terakhir anak
2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
3. Fotokopi surat keterangan tidak mampu (SKTM)

Demikianlah surat permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Kemungkinan saya akan bersedia memberikan informasi tambahan jika diperlukan.

Hormat saya,

[Nama Lengkap dan Tanda Tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP), hal yang perlu diperhatikan adalah mengisi formulir dengan lengkap dan akurat sesuai persyaratan yang telah ditentukan, melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan, dan mengajukan permohonan secara tepat waktu.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP), perlu dihindari penggunaan bahasa yang tidak santun atau tidak sopan, penggunaan kalimat yang ambigu atau tidak jelas, serta informasi yang tidak relevan atau terlalu panjang.

Instansi terkait

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
  3. Dinas Pendidikan Provinsi
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Sekolah/madrasah yang menerima program KIP