Cari

Contoh Surat Permohonan MK

Contoh Surat Permohonan MK

Surat Permohonan MK adalah surat yang dibuat oleh mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan ujian susulan (ujian makalah) untuk mata kuliah tertentu kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut.

Contoh Surat

Surat Permohonan
Nomor: ...../SP-MA/2021

Hal: Permohonan Mengikuti Matakuliah Tambahan

Kepada Yth.,
Dekan Fakultas Teknik Universitas XYZ
Jl. Raya Universitas No. 123
Kota ABC

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: ..............
NIM: ...............
Program Studi: ...........

Dengan ini, saya bermaksud untuk mengajukan permohonan agar diberikan kesempatan untuk mengikuti matakuliah tambahan pada semester ini. Matakuliah yang ingin saya ambil adalah sebagai berikut:

1. Matakuliah: ......................
Kode Matakuliah: ...............
SKS: ........................

Alasan saya untuk mengambil matakuliah tambahan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang yang sesuai dengan minat dan bakat saya. Matakuliah tambahan ini juga akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu dan karier saya di masa depan.

Saya menyadari bahwa mengambil matakuliah tambahan ini akan menambah beban akademik saya. Namun, saya yakin mampu mengatasi tantangan tersebut dan berkomitmen untuk tetap menjaga prestasi akademik yang baik.

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Nama: ...............
NIM: ...............
Program Studi: ...........

Tembusan:
1. Ketua Program Studi
2. Dosen Pengampu Matakuliah
3. Arsip

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Mata Kuliah (MK), terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: menyebutkan judul mata kuliah dengan jelas, menjelaskan alasan mengapa ingin mengambil mata kuliah tersebut, serta mencantumkan data diri lengkap beserta kontak yang bisa dihubungi.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan MK, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata yang emosional, seperti mengancam atau menyindir pihak lain, serta mengungkapkan kekesalan atau ketidakpuasan secara berlebihan. Lebih baik menggunakan bahasa yang santun, jelas, dan objektif agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik dan tujuan permohonan dapat tercapai.

Instansi terkait

  1. Mahkamah Konstitusi
  2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  3. Kementerian Dalam Negeri
  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  5. Badan Pengawas Pemilihan Umum