Cari

Contoh Surat Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga

Contoh Surat Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga

Surat Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga adalah surat resmi yang diajukan oleh suatu lembaga atau organisasi kepada bank untuk mengajukan pembukaan rekening sebagai sarana pengelolaan keuangan institusi tersebut. Surat ini berisi data dan informasi terkait lembaga, tujuan pembukaan rekening, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Contoh Surat

[Kepala Lembaga]
[Alamat Lembaga]
[Tanggal]

[BANK]
[Alamat Bank]
[No. Rekening Bank]

Perihal: Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga

Yth. Pimpinan [Bank]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan kebutuhan Lembaga yang kami pimpin akan adanya rekening bank sebagai sarana pengelolaan dana secara efektif dan transparan, kami bermaksud untuk membuka rekening bank di [Bank].

Adapun data yang kami lampirkan untuk keperluan pembukaan rekening bank adalah sebagai berikut:

1. Nama Lembaga: [Nama Lembaga]
2. Alamat Lembaga: [Alamat Lembaga]
3. Nomor telepon: [Nomor Telepon]
4. NPWP: [Nomor NPWP]
5. Akta Pendirian: [Nomor dan Tanggal Akta Pendirian]

Kami telah membaca dan memahami semua ketentuan serta syarat-syarat pembukaan rekening bank yang berlaku di [Bank]. Kami berjanji untuk mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh [Bank] dan melaksanakan transaksi dengan bertanggung jawab.

Mohon kiranya permohonan pembukaan rekening bank ini dapat segera diproses. Apabila ada persyaratan tambahan yang harus kami penuhi, harap memberitahu kami untuk kami lengkapi.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Kepala Lembaga]
[Nama Kepala Lembaga]
[Tanda Tangan Kepala Lembaga]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan bahwa surat tersebut memuat informasi yang jelas tentang nama dan alamat lembaga, tujuan pembukaan rekening, serta persyaratan yang dibutuhkan oleh bank.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Pembukaan Rekening Lembaga, sebaiknya menghindari penggunaan bahasa informal yang tidak profesional, penggunaan frasa yang tidak jelas atau ambigu, serta tidak menyertakan informasi yang relevan dan penting.

Instansi terkait

  1. Bank Indonesia
  2. Otoritas Jasa Keuangan
  3. Direktorat Jenderal Pajak
  4. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
  5. Kementerian Keuangan