Cari

Contoh Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK)

Contoh Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK)

Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK) adalah surat yang diajukan oleh seseorang atau sebuah lembaga kepada pihak yang berwenang untuk meminta penerbitan SK yang dibutuhkan, seperti SK izin usaha, SK pengangkatan, atau SK lainnya.

Contoh Surat

[Nama dan Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Instansi Penerima]
[Alamat]

Perihal: Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK)

Yang terhormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Lengkap]
Jabatan: [Jabatan]
Instansi: [Nama Instansi]
Alamat: [Alamat Instansi]

Dengan ini mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun rincian permohonan sebagai berikut:

1. Nama Program/Proyek: [Nama Program/Proyek]
2. Nomor Referensi: [Nomor Referensi]
3. Tujuan Program/Proyek: [Tujuan Program/Proyek]
4. Anggaran yang akan digunakan: [Jumlah Anggaran]
5. Rincian kegiatan yang akan dilaksanakan:

a. [Kegiatan 1]
b. [Kegiatan 2]
c. [Kegiatan 3]
d. ...

6. Sumber Dana: [Sumber Dana]
7. Waktu Pelaksanaan: [Tanggal Awal - Tanggal Akhir]

Dalam hal ini, saya telah melampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti proposal, daftar anggaran, dan dokumen pendukung lainnya.

Demikianlah permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
[Jabatan]
[Instansi]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK), hal yang perlu diperhatikan adalah menyertakan data dan informasi yang lengkap serta jelas, menyesuaikan format surat yang telah ditentukan, dan melampirkan dokumen atau bukti pendukung yang relevan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Penerbitan Surat Keputusan (SK), hindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta pastikan isi surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Instansi terkait

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Hukum dan HAM
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Kementerian Agama