Cari
Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung Pemerintah adalah surat resmi yang diajukan oleh pihak tertentu kepada instansi pemerintah untuk meminta izin atau persetujuan dalam menggunakan gedung atau ruang publik milik pemerintah untuk keperluan tertentu, seperti acara atau kegiatan masyarakat.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
[Yayasan/Organisasi]
[Alamat Yayasan/Organisasi]
[No. Telepon]
[Kepala Kantor/Pimpinan]
[Kantor Pemerintah]
[Alamat Kantor Pemerintah]
[No. Telepon]
Perihal: Permohonan Pinjam Pakai Gedung Pemerintah
Dengan hormat,
Kami dari [Yayasan/Organisasi] dengan ini bermaksud untuk memohon izin pinjam pakai gedung Pemerintah yang terletak di [Alamat Gedung]. Permohonan ini terkait dengan acara yang akan kami selenggarakan pada tanggal [Tanggal Acara] dengan tema [Tema Acara].
Adapun detail kegiatan yang akan kami laksanakan adalah sebagai berikut:
1. Nama Acara :
2. Tanggal Acara :
3. Waktu Acara :
4. Jumlah Peserta :
5. Deskripsi Acara :
[Isi dengan informasi lain yang relevan]
Dalam kesempatan ini, kami menjamin bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan selama acara berlangsung akan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Kami juga akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan atau kejadian yang dapat terjadi selama penggunaan gedung.
Kami sangat mengharapkan izin dan dukungan dari pihak Pemerintah agar acara dapat berjalan dengan lancar. Apabila diperlukan, kami bersedia melakukan pertemuan langsung untuk menjelaskan lebih detail mengenai acara yang akan kami selenggarakan.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
[Nama Pengirim]
[Jabatan di Yayasan/Organisasi]
Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung Pemerintah, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah menulis dengan jelas dan formal, mencantumkan alasan yang jelas mengapa gedung tersebut perlu dipinjam, serta menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti jadwal acara dan surat dukungan dari instansi terkait.
Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Gedung Pemerintah, perlu dihindari penggunaan bahasa yang tidak formal, kurangnya informasi yang jelas dan detail mengenai tujuan penggunaan gedung, serta mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah terkait.