Cari
Surat Permohonan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas adalah surat yang digunakan untuk mengajukan permohonan kepada atasan atau pihak yang berwenang agar diberikan izin untuk menggunakan atau meminjam kendaraan dinas dalam keperluan tertentu.
[Alamat Sender]
[Tanggal]
[Alamat Penerima]
[Perihal: Permohonan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas]
Yth. [Nama Pimpinan],
[Nama Jabatan],
[Nama Instansi/Perusahaan]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
NIP/NIK : [NIP/NIK]
Jabatan : [Jabatan]
Divisi : [Divisi/Unit Kerja]
Dengan ini mengajukan permohonan pinjam pakai kendaraan dinas untuk keperluan dinas yang bersifat mendesak yaitu [jelaskan keperluan/kegiatan yang akan dilakukan]. Adapun rincian permohonan sebagai berikut:
1. Tanggal dan waktu peminjaman:
- Tanggal : [Tanggal]
- Jam Mulai : [Waktu Mulai]
- Jam Selesai: [Waktu Selesai]
2. Tujuan perjalanan:
- Alamat tujuan : [Alamat Tujuan]
Saya menjamin akan bertanggung jawab dan menjaga kendaraan dengan baik selama dalam peminjaman. Saya juga siap mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku terkait penggunaan kendaraan dinas.
Sebagai informasi, saya telah memeriksa ketersediaan kendaraan dinas yang tersedia dan memastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi baik dan siap pakai.
Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, saya mengucapkan terima kasih. Saya berharap permohonan ini dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
[NIP/NIK]
[Jabatan]
Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas, perlu diperhatikan penggunaan bahasa yang jelas, menyebutkan tujuan penggunaan, dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan.
Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang tidak jelas, informasi yang tidak relevan, dan pengharapan yang tidak realistis.