Cari

Contoh Surat Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah

Contoh Surat Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah

Surat Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah adalah surat resmi yang diajukan oleh pihak tertentu kepada pemerintah untuk meminta izin dan penggunaan sementara atas sebidang tanah pemerintah yang tidak digunakan. Surat ini berfungsi untuk mendapatkan kepastian hukum dalam penggunaan tanah tersebut untuk kepentingan tertentu seperti pembangunan, proyek, atau usaha.

Contoh Surat

Jakarta, 15 Januari 2022

Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jl. Jenderal Sudirman No. 10
Jakarta Pusat

Perihal: Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : Andi Pratama
Alamat : Jl. Merdeka No. 20
Kota : Jakarta Selatan
No. HP : 0812xxxxxx
Email : andi.pratama@gmail.com

Dengan ini, saya ingin mengajukan permohonan pinjam pakai tanah pemerintah yang berlokasi di Jl. Kencana No. 30, Jakarta Selatan. Saya berencana untuk menggunakan tanah tersebut selama 6 bulan, mulai dari tanggal 1 Februari 2022 hingga 31 Juli 2022.

Adapun tujuan penggunaan tanah tersebut adalah untuk kepentingan pembangunan lapangan olahraga bagi masyarakat setempat. Lapangan olahraga ini akan digunakan untuk kegiatan olahraga rutin, seperti sepak bola dan voli, serta kegiatan kesehatan, seperti senam dan jalan sehat. Kami berharap dengan adanya lapangan olahraga ini, masyarakat dapat menjaga kesehatan mereka dan meningkatkan kualitas hidup.

Dalam hal ini, kami bersedia mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah terkait penggunaan tanah ini, termasuk pemeliharaan tanah dan pemulihan kondisi semula setelah selesai menggunakan tanah tersebut.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Kami berharap permohonan kami dapat dipertimbangkan dengan baik.

Hormat kami,

Andi Pratama

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah, perlu diperhatikan bahwa isinya harus jelas dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, perlu juga mencantumkan alasan yang kuat dan detail mengenai penggunaan tanah tersebut serta mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan pemakaian tanah tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Pinjam Pakai Tanah Pemerintah, harus dihindari penggunaan bahasa yang tidak formal, tidak menyebutkan alasan yang jelas mengapa tanah tersebut perlu dipinjam, dan tidak mencantumkan informasi yang diperlukan seperti nama, alamat, dan kontak pengirim.

Instansi terkait

  1. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  3. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten/Kota
  4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
  5. Biro Hukum Setda Provinsi/Kabupaten/Kota