Cari
Surat Permohonan Praperadilan adalah surat formal yang diajukan oleh pihak yang merasa hak-haknya dilanggar atau ingin mengajukan gugatan praperadilan kepada pengadilan. Surat ini berisi permohonan untuk menguji keabsahan atau kesahihan suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum seperti polisi atau jaksa sebelum mengajukan perkara pidana.
[Nama Pengirim]
[Alamat]
[Kota]
[Tanggal]
Kepada Yth,
[Hakim Ketua Pengadilan Negeri]
[Kota]
Perihal: Permohonan Praperadilan
Yang terhormat,
[Hakim Ketua Pengadilan Negeri],
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : [Nama Lengkap]
Alamat : [Alamat]
Kota : [Kota]
Dalam hal ini, dengan ini saya mengajukan permohonan praperadilan atas dasar terjadinya dugaan pelanggaran hak-hak konstitusional dan perlindungan hukum yang saya alami. Adapun uraian singkat permasalahan yang saya hadapi adalah sebagai berikut:
[Singkat cerita mengenai permasalahan atau dugaan pelanggaran yang dialami]
Dalam hal ini, saya berharap dapat diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan praperadilan guna menjamin hak-hak konstitusional dan perlindungan hukum saya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Perdata dan peraturan-peraturan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya melampirkan berkas-berkas pendukung sebagai bahan pertimbangan permohonan praperadilan ini, yaitu:
- [Daftar berkas pendukung yang dilampirkan]
Mengingat pentingnya permohonan praperadilan ini, saya berharap agar pihak Pengadilan melihat dengan seksama serta segera memproses permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikianlah surat permohonan praperadilan ini saya buat dengan sebenarnya dan seadil-adilnya. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda tangan]
[Nama Lengkap]
Dalam membuat Surat Permohonan Praperadilan, hal yang harus diperhatikan adalah memuat identitas lengkap pemohon, pokok permasalahan hukum yang menjadi objek permohonan praperadilan, serta alasan-alasan yang mendasari permohonan tersebut.
Dalam membuat Surat Permohonan Praperadilan, harus dihindari penggunaan kalimat ambigu dan tidak jelas, serta penyampaian argumen yang tidak kuat dan tidak relevan dengan perkara yang sedang diajukan. Selain itu, perlu dihindari juga penggunaan bahasa yang tidak sopan atau tidak etis untuk menjaga kesopanan dan profesionalisme dalam surat permohonan tersebut.