Cari

Contoh Surat Permohonan Reimbursement di Perusahaan

Contoh Surat Permohonan Reimbursement di Perusahaan

Surat Permohonan Reimbursement di Perusahaan adalah surat resmi yang diajukan oleh karyawan kepada perusahaan untuk meminta penggantian biaya atau klaim atas pengeluaran yang telah dikeluarkan secara pribadi untuk kepentingan perusahaan.

Contoh Surat

[Nama]
[Alamat]
[Tanggal]

Kepada,
[Manajer/Pimpinan]
[Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]

Perihal: Permohonan Reimbursement

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama], adalah karyawan di [Perusahaan] dengan nomor karyawan [Nomor Karyawan], dengan ini mengajukan permohonan reimbursement terkait pengeluaran di luar kewajiban tugas saya.

Berikut adalah rincian pengeluaran yang saya ajukan untuk direimburse:

1. Tanggal pengeluaran: [Tanggal Pengeluaran]
Deskripsi pengeluaran: [Deskripsi]
Jumlah pengeluaran: [Jumlah Pengeluaran]

2. Tanggal pengeluaran: [Tanggal Pengeluaran]
Deskripsi pengeluaran: [Deskripsi]
Jumlah pengeluaran: [Jumlah Pengeluaran]

Sesuai dengan kebijakan perusahaan, saya melampirkan bukti atau kwitansi terkait pengeluaran di atas.

Demikianlah permohonan reimbursement ini saya sampaikan. Saya berharap agar permohonan ini dapat segera diproses dan ditindaklanjuti.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat saya,

[Tanda Tangan]

[Nama]
[Nomor Karyawan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Reimbursement di Perusahaan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjelaskan secara jelas dan rinci biaya yang ingin direimburse, melampirkan bukti-bukti pendukung yang valid, serta menyertakan data dan informasi yang diperlukan seperti nomor rekening dan kontak yang dapat dihubungi.

Harus dihindari

Dalam membuat surat permohonan reimbursement di perusahaan, ada beberapa hal yang perlu dihindari. Pertama, jangan menggunakan bahasa yang terlalu formal atau kompleks sehingga sulit dipahami. Kedua, hindari penggunaan kata-kata negatif atau menuduh agar permohonan tidak terkesan menyalahkan pihak lain. Terakhir, jangan lupa memeriksa kembali dan menghindari kesalahan penulisan serta format yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Instansi terkait

  1. Kantor Pusat Perusahaan
  2. Bagian Keuangan Perusahaan
  3. Badan Pelayanan Pajak (BPP)
  4. Kantor Pajak Daerah
  5. Lembaga Pengawas Perbankan