Cari

Contoh Surat Permohonan Uang Pesangon

Contoh Surat Permohonan Uang Pesangon

Surat Permohonan Uang Pesangon adalah surat yang diajukan oleh karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pihak perusahaan untuk meminta pembayaran uang pesangon yang seharusnya diterima sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Contoh Surat

Purwokerto, 15 Maret 2021

Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan PT XYZ
Jl. Raya Jawa No. 123
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : Ahmad Sudarsono
Alamat : Jl. Merdeka No. 456, Purwokerto
No. Telepon : 08123456789

Bersama surat ini, saya bermaksud mengajukan permohonan uang pesangon atas pengunduran diri saya sebagai karyawan PT XYZ.

Berikut adalah rincian lengkap pengunduran diri saya:

- Nama Lengkap: Ahmad Sudarsono
- Jabatan: Karyawan
- Tanggal Masuk Kerja: 1 Januari 2015
- Tanggal Pengunduran Diri: 15 Maret 2021
- Alasan Pengunduran Diri: Keinginan untuk mengembangkan karir di bidang yang berbeda

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saya telah melampaui masa kerja minimal 3 tahun di perusahaan ini. Oleh karena itu, saya berhak menerima uang pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih. Saya berharap permohonan ini dapat segera diproses dengan baik.

Hormat saya,

(Ahmad Sudarsono)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Uang Pesangon, perhatikan agar surat tersebut jelas dan terperinci mengenai identitas diri, alasan pengajuan uang pesangon, serta jumlah yang diminta. Selain itu, pastikan juga mengikutsertakan dokumen pendukung yang diperlukan seperti surat pengunduran diri atau kontrak kerja.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Uang Pesangon, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata yang emosional atau memuat ancaman. Sebaliknya, sampaikan permohonan secara sopan dan dengan alasan yang jelas agar permohonan dapat dipertimbangkan.

Instansi terkait

  1. Kementerian Ketenagakerjaan
  2. Badan Pengawas Tenaga Kerja
  3. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  4. Dewan Pengupahan Nasional
  5. Serikat Pekerja/ Serikat Buruh