Cari
Surat permohonan ujian susulan adalah surat yang dibuat untuk meminta izin kepada pihak sekolah atau universitas untuk mengikuti ujian susulan jika sebelumnya siswa tidak dapat mengikuti ujian secara reguler karena alasan tertentu seperti sakit, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.
[Nama]
[Alamat]
[Tanggal]
Kepada Yth.
[Nama Pengelola Ujian]
[Institusi]
[Alamat]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama]
NIM/NIK: [Nomor Identitas]
Program Studi/Departemen: [Nama Program Studi/Departemen]
Dalam hal ini, saya mengajukan permohonan ujian susulan untuk mata kuliah [Nama Mata Kuliah], yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal [Tanggal Ujian] jam [Jam Ujian]. Saya tidak dapat mengikuti ujian tersebut karena [alasan absen/terlambat/keadaan darurat lainnya].
Oleh karena itu, dengan sungguh-sungguh saya mohon agar dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan yang akan diselenggarakan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di institusi ini. Saya siap mengikuti ujian susulan pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan.
Demikian permohonan ujian susulan ini saya sampaikan. Saya mengharapkan jawaban dari pihak pengelola ujian secepatnya agar saya dapat segera mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti ujian susulan.
Atas perhatian dan kesempatan yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama]
[Nim/Nik]
[Program Studi/Departemen]
Menyetujui,
[Admin/Pejabat Pengelola Ujian]
[Nama Institusi]
[Alamat]
Dalam membuat Surat Permohonan Ujian Susulan, perhatikan secara teliti format yang telah ditentukan oleh pihak pengawas ujian, berikan alasan yang jelas dan objektif mengapa Anda memerlukan ujian susulan, serta lampirkan bukti yang mendukung permohonan tersebut.
Dalam membuat Surat Permohonan Ujian Susulan, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang terlalu panjang dan berbelit-belit serta tidak perlu menjelaskan alasan yang tidak relevan untuk menghindari kerancuan dan mempermudah pemahaman.