Cari
Surat pernyataan belum beroperasi adalah dokumen tertulis yang dibuat oleh suatu perusahaan atau usaha yang menyatakan bahwa mereka belum melakukan kegiatan bisnis atau operasional secara resmi. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan perizinan atau melengkapi berkas administrasi dalam proses pembuatan surat izin usaha.
[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[No. Telp Perusahaan]
[Email Perusahaan]
[Situs web Perusahaan]
[Tempat, Tanggal]
Kepada,
[Yth. Nama Institusi/Tujuan Surat]
[Alamat Institusi]
Perihal: Pernyataan Belum Beroperasi
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami, [Nama Perusahaan], bermaksud untuk menyampaikan pernyataan bahwa perusahaan kami belum beroperasi sejak pendiriannya pada tanggal [Tanggal Pendirian Perusahaan].
Hingga saat ini, kami sedang dalam proses persiapan utama, termasuk pemenuhan persyaratan legal dan administrasi yang diperlukan, pengadaan peralatan, serta perekrutan tim yang kompeten. Kami sangat berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan layanan yang berkualitas kepada pelanggan kami.
Adapun perkembangan terkait proses persiapan perusahaan kami dapat diakses melalui situs web kami di [Situs web Perusahaan] serta melalui media sosial yang terhubung. Kami akan senantiasa memberikan informasi terkini mengenai status operasional perusahaan kami.
Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pimpinan Perusahaan]
[Jabatan Pimpinan Perusahaan]
Dalam membuat Surat Pernyataan Belum Beroperasi, perlu diperhatikan beberapa hal seperti mencantumkan tanggal surat, identitas lengkap dan jelas dari pihak yang membuat pernyataan, serta mengungkapkan dengan jelas bahwa perusahaan atau usaha belum beroperasi secara resmi.
Dalam membuat Surat Pernyataan Belum Beroperasi, hal yang harus dihindari adalah memberikan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, menggunakan bahasa yang ambigu atau meragukan, serta tidak menyebutkan dengan jelas alasan atau faktor yang menyebabkan belum beroperasinya suatu perusahaan atau usaha.