Cari

Contoh Surat Pernyataan Jual Tanah

Contoh Surat Pernyataan Jual Tanah

Surat Pernyataan Jual Tanah adalah dokumen yang dibuat oleh pihak penjual sebagai bukti yang menyatakan bahwa tanah yang dimiliki sudah dijual kepada pihak pembeli dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati.

Contoh Surat

[Yogyakarta, 1 Januari 2022]

Kepada,

Nama : Bapak/Ibu [Nama Penerima]
Alamat : [Alamat Penerima]

Dengan hormat,

Dengan ini kami menyatakan bahwa saya, [Nama Penjual], sebagai pemilik sah atas tanah dengan luas sekitar 500 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Yogyakarta-Solo No. 123, Yogyakarta, dengan nomor sertifikat tanah 1234567890.

Tanah tersebut telah sepakat kami jual kepada Bapak/Ibu [Nama Penerima] dengan harga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang telah diterima pada tanggal 1 Januari 2022.

Dalam kesempatan ini, dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan, saya menyatakan bahwa saya bertanggung jawab sepenuhnya atas keaslian sertifikat tanah tersebut dan tidak terdapat sengketa atau kendala hukum apapun terkait kepemilikan tanah tersebut.

Surat pernyataan ini kami buat sebagai bukti bahwa penjualan tanah ini dilakukan dengan suka rela dan sepakat oleh kedua belah pihak. Saya, [Nama Penjual], dan Bapak/Ibu [Nama Penerima], telah sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli tanah ini.

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kesepakatan yang sah dan mengikat. Harap segera melakukan proses pengalihan sertifikat tanah kepada Bapak/Ibu [Nama Penerima].

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

[Nama Penjual]
[Alamat Penjual]
Nomor Telepon: 08123456789

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pernyataan Jual Tanah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan informasi yang disampaikan jelas, lengkap, dan tidak mengandung kebohongan. Kedua, perhatikan juga format surat dan tata bahasa yang digunakan agar surat terlihat profesional dan sah secara hukum. Terakhir, pastikan semua pihak yang terlibat dalam transaksi jual tanah setuju dan menandatangani pernyataan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pernyataan Jual Tanah, ada beberapa hal yang harus dihindari, antara lain penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, tidak mencantumkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai tanah yang dijual, serta tidak melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan tanah.

Instansi terkait

  1. Kantor Pertanahan (BPN)
  2. Notaris
  3. Pengadilan
  4. Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD)