Cari
Surat pernyataan kehilangan dokumen merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan kehilangan dokumen penting seperti KTP, SIM, paspor, atau sertifikat. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik dokumen telah kehilangan atau dirampas dokumennya serta dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan penggantian dokumen tersebut.
Jakarta, 16 Agustus 2021
Kepada Yth,
Kepolisian Sektor Jakarta Selatan
Jl. Jenderal Sudirman No. 2
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Dian Surya
Alamat : Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Selatan
No. KTP : 12345678901234
Dengan ini saya mengajukan surat pernyataan kehilangan dokumen sebagai berikut:
1. Surat Izin Mengemudi (SIM) No. A1234567890, dikeluarkan oleh Polres Jakarta Selatan pada tanggal 10 Mei 2019.
Dokumen tersebut saya nyatakan hilang pada tanggal 14 Agustus 2021 di sekitar area pusat perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan. Saya telah melakukan pencarian dan tidak berhasil menemukannya kembali.
Sebagai langkah pengamanan, saya bersedia mengikuti prosedur dan tata cara yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk mendapatkan penggantian dokumen yang hilang tersebut.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan apabila terdapat kekeliruan atau ketidaktepatan dalam isi surat ini, saya bersedia bertanggung jawab secara hukum.
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Dian Surya
Dalam membuat Surat Pernyataan Kehilangan Dokumen, hal yang perlu diperhatikan adalah menyebutkan jenis dokumen yang hilang, tempat dan waktu kehilangan, serta menyatakan tanggung jawab penuh atas dokumen yang hilang tersebut.
Dalam membuat Surat Pernyataan Kehilangan Dokumen, hal yang harus dihindari adalah memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak jujur serta tidak menyertakan data yang relevan yang dapat membantu proses penggantian dokumen yang hilang.