Cari

Contoh Surat Pernyataan Penambahan Anggota Keluarga

Contoh Surat Pernyataan Penambahan Anggota Keluarga

Surat Pernyataan Penambahan Anggota Keluarga adalah surat yang digunakan untuk menginformasikan kepada instansi terkait, seperti bank atau asuransi, bahwa ada penambahan anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Surat ini berfungsi sebagai bukti sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

Contoh Surat

SURAT PERNYATAAN

Nomor: XXXX/SP-PK/2021

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: XXXX
Tempat/Tanggal Lahir: XXXX, XX XXXX XXXX
Alamat: XXXX

Dengan ini menyatakan bahwa saya, XXXX, telah menambah anggota keluarga kami dengan detail sebagai berikut:

Nama: XXXX
Tempat/Tanggal Lahir: XXXX, XX XXXX XXXX
Hubungan: XXXX (sebagai istri/suami, anak, atau lainnya)

Penambahan anggota keluarga ini dilakukan karena kami telah melangsungkan pernikahan pada tanggal XXXX dan telah resmi menjadi pasangan suami istri/melahirkan anak pada tanggal XXXX.

Dengan penambahan ini, kami memohon kepada pihak yang berwenang untuk mengakui dan mencatat adanya penambahan anggota keluarga ini dalam sistem yang berlaku.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

(XXXX)

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pernyataan Penambahan Anggota Keluarga, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah menyebutkan identitas anggota keluarga yang ditambahkan dengan jelas, mencantumkan hubungan keluarga dengan pemohon, dan menjelaskan tujuan penambahan anggota keluarga tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pernyataan Penambahan Anggota Keluarga, harus dihindari penggunaan kalimat yang ambigu, informasi yang tidak akurat, serta penggunaan bahasa yang kurang sopan atau tidak sesuai dengan konteks surat yang dibuat.

Instansi terkait

  1. Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  2. Kantor Desa (Pemerintah Desa)
  3. Kantor Kelurahan (Pemerintah Kota/Kabupaten)
  4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  5. Kantor Imigrasi (Direktorat Jenderal Imigrasi)