Cari

Contoh Surat Pernyataan Penitipan Barang

Contoh Surat Pernyataan Penitipan Barang

Surat pernyataan penitipan barang adalah dokumen tertulis yang digunakan untuk mengatur dan mengkonfirmasi pihak yang menitipkan barang kepada pihak lain untuk dijaga dan dipelihara dengan tegas dan dengan syarat-syarat yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Contoh Surat

Surat Pernyataan Penitipan Barang

Kepada,
Nama Penerima Barang
Jabatan Penerima Barang
Nama Perusahaan/Instansi
Alamat Perusahaan/Instansi

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Dengan ini menyatakan bahwa saya menitipkan barang berikut ini kepada [Nama Penerima Barang] sebagai perwakilan dari [Perusahaan/Instansi]:

1. Nama Barang : [Nama Barang]
Spesifikasi : [Spesifikasi Barang]
Jumlah : [Jumlah Barang]
Kondisi : [Keterangan Kondisi Barang]

2. Nama Barang : [Nama Barang]
Spesifikasi : [Spesifikasi Barang]
Jumlah : [Jumlah Barang]
Kondisi : [Keterangan Kondisi Barang]

Barang-barang tersebut saya titipkan untuk keperluan [tujuan penggunaan barang] dan dengan ini saya menyatakan bahwa barang-barang yang saya titipkan dalam kondisi baik dan lengkap.

Saya bertanggung jawab penuh atas barang-barang tersebut selama masa penitipan dan akan mengambilnya kembali pada tanggal yang telah disepakati.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tempat dan Tanggal]
[Tanda Tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pernyataan Penitipan Barang, perlu diperhatikan bahwa surat tersebut harus mencantumkan identitas penerima barang, identitas penitip barang, jenis dan jumlah barang yang dititipkan, serta tanggal penitipan dan jangka waktu penitipan yang telah disepakati.

Harus dihindari

Dalam pembuatan Surat Pernyataan Penitipan Barang, hendaklah dihindari penggunaan bahasa yang ambigu, tidak jelas, dan membingungkan agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda bagi pihak yang terlibat.

Instansi terkait

  1. Kepolisian
  2. Pengadilan
  3. Notaris
  4. Kantor Pos
  5. Kejaksaan