Cari
Surat pernyataan ujian susulan adalah sebuah surat yang berisi permohonan penjadwalan ulang ujian bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian pada jadwal yang ditentukan karena alasan tertentu, seperti kecelakaan atau sakit.
[Di atas header]: SURAT PERNYATAAN UJIAN SUSULAN
[Isi surat]:
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama lengkap]
NIM: [Nomor Induk Mahasiswa]
Kelas: [Nama kelas]
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah dinyatakan tidak lulus dalam ujian [Nama mata kuliah] yang diadakan pada tanggal [Tanggal ujian]. Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan untuk mengikuti ujian susulan.
Saya mengetahui dan memahami bahwa syarat mengikuti ujian susulan adalah:
1. Mengisi formulir permohonan ujian susulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Membayar biaya ujian susulan sesuai dengan yang ditetapkan oleh universitas.
3. Mengikuti jadwal ujian susulan yang telah ditetapkan oleh pihak universitas.
Dengan ini, saya menyatakan bahwa semua informasi yang saya berikan dalam surat ini adalah benar dan saya bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran informasi yang disampaikan.
Atas perhatian dan kebijaksanaannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tempat dan tanggal]
[Tanda tangan] [Nama lengkap]
Dalam membuat Surat Pernyataan Ujian Susulan, perlu diperhatikan beberapa hal, di antaranya adalah menjelaskan dengan jelas alasan mengapa perlu mengikuti ujian susulan, melampirkan bukti yang relevan sebagai pendukung, serta menuliskan pernyataan bersedia menerima konsekuensi apabila terbukti melakukan kecurangan.
Dalam membuat Surat Pernyataan Ujian Susulan, sebaiknya dihindari penggunaan kalimat-kalimat yang ambigu, tidak jelas, dan menyulitkan pihak yang membaca untuk memahami maksud dan tujuan surat. Sebaiknya juga dihindari penggunaan bahasa yang terlalu formal atau terlalu informal agar surat ini dapat dipahami dengan mudah oleh pihak yang berwenang.