Cari
Surat perpanjangan kontrak adalah dokumen resmi yang digunakan untuk memperpanjang masa berlaku kontrak antara dua pihak, yang berisi persetujuan atas perpanjangan tersebut serta ketentuan-ketentuan tambahan yang mungkin dibutuhkan.
[Alamat pengirim]
[Tanggal]
[Yth. Nama Penerima]
[Alamat Penerima]
Perihal: Perpanjangan Kontrak
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami ingin mengajukan permohonan perpanjangan kontrak yang saat ini kami miliki dengan pihak [Nama Perusahaan/Institusi] yang berlaku hingga tanggal [Tanggal Berakhir Kontrak].
Dalam hal ini, kami merasa sangat senang bekerja sama dengan pihak [Nama Perusahaan/Institusi] selama durasi kontrak yang berlaku. Kami merasa bahwa kerjasama ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Oleh karena itu, kami bermaksud untuk melanjutkan kerjasama ini dengan waktu yang lebih lama. Kami yakin bahwa melalui perpanjangan kontrak ini, kami akan terus memberikan kontribusi yang positif dan berkesinambungan.
Adapun rincian perpanjangan kontrak yang kami usulkan adalah sebagai berikut:
1. Durasi Perpanjangan Kontrak: [Tanggal Awal Perpanjangan] - [Tanggal Akhir Perpanjangan]
2. Tarif/Pembayaran: [Jika ada perubahan]
3. Kondisi Lainnya: [Jika ada perubahan atau tambahan yang perlu disepakati]
Kami telah menyiapkan draft perjanjian perpanjangan kontrak yang kami lampirkan bersama surat ini. Kami berharap untuk segera dapat bertemu dengan pihak [Nama Perusahaan/Institusi] guna membahas dan membantu memperlancar proses perpanjangan ini.
Demikian permohonan perpanjangan kontrak ini kami sampaikan. Kami berharap agar pihak [Nama Perusahaan/Institusi] bersedia untuk mempertimbangkan dan merespon permohonan ini dengan segera. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
[Tanda tangan]
[Nama Pengirim]
[Jabatan Pengirim]
[Nama Perusahaan/Institusi]
Dalam membuat Surat Perpanjangan Kontrak, hal yang harus diperhatikan adalah menyebutkan dengan jelas informasi mengenai pihak yang melakukan perpanjangan kontrak, durasi perpanjangan yang diinginkan, serta syarat-syarat tambahan yang perlu dipenuhi.
Dalam membuat Surat Perpanjangan Kontrak, kita harus menghindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta menghindari penulisan yang rumit atau terlalu panjang agar memudahkan pihak-pihak yang terlibat dalam memahami isi surat tersebut.