Cari

Contoh Surat Perubahan Nomor Rekening Bank

Contoh Surat Perubahan Nomor Rekening Bank

Surat Perubahan Nomor Rekening Bank adalah surat yang digunakan untuk menginformasikan adanya perubahan nomor rekening yang akan digunakan oleh suatu lembaga atau individu dalam melakukan transaksi perbankan.

Contoh Surat

[Judul Surat]

Yth. [Nama Penerima]
[Alamat Penerima]

[Tempat], [Tanggal]

Perihal: Pemberitahuan Perubahan Nomor Rekening Bank

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin memberitahukan kepada [Nama Penerima] mengenai adanya perubahan nomor rekening bank yang kami gunakan. Adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

Saat ini, nomor rekening bank kami adalah:

Bank: [Nama Bank]
Nomor Rekening: [Nomor Rekening Lama]

Namun, efektif per tanggal [Tanggal Efektif], nomor rekening bank kami berubah menjadi:

Bank: [Nama Bank]
Nomor Rekening: [Nomor Rekening Baru]

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kelancaran transaksi keuangan antara kami. Mohon agar [Nama Penerima] segera melakukan pembayaran, penyetoran, atau transaksi lainnya menggunakan nomor rekening baru yang tertera di atas.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Apabila terdapat pertanyaan atau kebingungan terkait hal ini, silakan menghubungi kami melalui nomor telepon [Nomor Telepon] atau alamat email [Email].

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

[Nama Pengirim]
[Jabatan Pengirim]
[Nama Perusahaan/Organisasi]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perubahan Nomor Rekening Bank, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan menyebutkan nomor rekening yang lama dan nomor rekening yang baru dengan jelas, serta melampirkan dokumen pendukung seperti bukti kepemilikan rekening baru untuk memperkuat permohonan perubahan nomor rekening.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perubahan Nomor Rekening Bank, hal yang harus dihindari adalah kesalahan penulisan nomor rekening yang dapat menyebabkan transaksi keuangan yang salah, tidak memberikan informasi yang jelas mengenai perubahan nomor rekening yang baru, dan tidak melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan seperti scan KTP atau surat kuasa.

Instansi terkait

  1. Bank Indonesia
  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  3. Bank Sentral
  4. Kementerian Keuangan
  5. Direktorat Jenderal Pajak