Cari

Contoh Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)

Contoh Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)

Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) adalah dokumen hukum yang digunakan untuk mengatur hubungan kerja antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha dalam jangka waktu tertentu, biasanya memiliki batas waktu tertentu yang telah disepakati bersama. PKWTT diatur berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak selama periode kerja yang telah ditentukan.

Contoh Surat

[Tempat, Tanggal]

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT)

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama:
Nama : [Nama lengkap]
Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal lahir]
Alamat : [Alamat lengkap]
Pekerjaan : [Pekerjaan]

Pihak Kedua:
Nama Perusahaan : [Nama perusahaan]
Alamat : [Alamat perusahaan]


Dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pihak Pertama akan bekerja di bawah pengawasan dan petunjuk Pihak Kedua dalam waktu tertentu yang ditentukan sebagai [Tanggal mulai kerja] hingga [Tanggal berakhir kerja].

2. Pekerjaan yang akan diemban oleh Pihak Pertama adalah [Deskripsi pekerjaan].

3. Pihak Pertama akan bekerja dengan sistem kerja [Waktu kerja, misalnya 8 jam per hari] selama [Jumlah bulan/tahun/sesuai kesepakatan] dengan jam istirahat selama [Jumlah waktu istirahat].

4. Gaji yang akan diterima oleh Pihak Pertama adalah sebesar [Nominal gaji] per [Bulanan/Mingguan/harian/sesuai kesepakatan], yang akan dibayarkan pada tanggal [Tanggal pembayaran gaji].

5. Selama masa kerja, Pihak Pertama wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan setia, disiplin, dan mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku di perusahaan ini.

6. Pihak Pertama wajib menjaga kerahasiaan informasi perusahaan yang diperoleh selama bekerja dan tidak diperkenankan untuk mengungkapkannya kepada pihak manapun tanpa izin tertulis dari Pihak Kedua.

7. Surat perjanjian ini berlaku dengan sah selama masa kerja yang telah ditentukan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing berlaku untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

Pihak Pertama,

[Nama lengkap dan tanda tangan]

Pihak Kedua,

[Nama perusahaan dan tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT), hal-hal yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku perjanjian, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, serta gaji dan tunjangan yang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT), harus dihindari adanya ketidakjelasan dalam menentukan batas waktu kerja, pengabaian hak-hak karyawan, serta kurangnya penjelasan mengenai gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya.

Instansi terkait

  1. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  2. Dewan Pengupahan
  3. Pengadilan Hubungan Industrial
  4. Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  5. Perusahaan/Instansi Tempat Bekerja