Cari

Contoh Surat Permohonan Maaf

Contoh Surat Permohonan Maaf

Surat permohonan maaf adalah sebuah surat yang dituliskan untuk meminta maaf atas kesalahan atau tindakan yang telah dilakukan yang melibatkan pihak lain. Tujuannya adalah untuk memperbaiki hubungan dan memohon pengampunan dari pihak yang merasa terdampak.

Contoh Surat

[Nama Pengirim]
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Kepada,
Nama Penerima
Alamat Penerima]

Hal: Permohonan Maaf

Bapak/Ibu [Nama Penerima],

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Pengirim], dengan ini mengajukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan dalam tindakan atau perkataan saya pada [tanggal].

Saya menyadari bahwa tindakan atau perkataan tersebut telah memberikan dampak negatif dan merugikan [Nama Penerima]. Saya juga menerima dengan lapang dada bahwa apa yang saya lakukan itu tidak pantas dan tidak seharusnya terjadi.

Oleh karena itu, melalui surat ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan sungguh-sungguh kepada Bapak/Ibu [Nama Penerima]. Saya minta maaf atas kesalahan dan kelalaian saya, dan berjanji bahwa hal seperti ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Saya berharap Bapak/Ibu dapat memaafkan kesalahan saya. Saya sangat menyesal dan bertekad untuk melakukan perbaikan diri agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Demikianlah surat permohonan maaf ini saya sampaikan. Sekali lagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala ketidaknyamanan dan gangguan yang saya timbulkan. Terima kasih atas pengertian dan kesediaan Bapak/Ibu untuk memaafkan saya.

Hormat saya,

[Nama Pengirim]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Maaf, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, ungkapkan rasa penyesalan dengan jujur dan tulus. Kedua, jelaskan secara singkat alasan atau penjelasan mengenai kesalahan yang dilakukan. Terakhir, sampaikan niat untuk memperbaiki dan menjaga hubungan yang baik ke depannya.

Harus dihindari

Dalam membuat surat permohonan maaf, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata yang defensif atau menghindar dari tanggung jawab, serta menghindari melebih-lebihkan atau menggurui penerima surat.

Instansi terkait

  1. Kejaksaan Agung
  2. Kementerian Hukum dan HAM
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  4. Lembaga Pemasyarakatan
  5. Mahkamah Agung