Cari

Contoh Surat Rekomendasi Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag)

Contoh Surat Rekomendasi Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag)

Surat Rekomendasi Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag) adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Kemenag kepada calon jamaah umroh yang telah memenuhi persyaratan dan dipastikan akan melaksanakan ibadah umroh dengan aman dan teratur. Dokumen ini diperlukan untuk mendapatkan izin visa umroh dari Kedutaan Arab Saudi.

Contoh Surat

Kementerian Agama
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Jl. Medan Merdeka Barat No.3
Jakarta 10110

Nomor : 123/Rek/Umroh/Kemenag/2021
Perihal : Surat Rekomendasi Umroh

Kepada Yth,
Kantor Pusat Travel Umroh Berkah
Jl. Cirebon Raya No. 45
Jakarta 10230

Dengan hormat,

Dalam rangka mengantisipasi kenaikan jumlah pendaftar program Umroh di Indonesia, kami dari Kementerian Agama dengan ini memberikan surat rekomendasi kepada Kantor Pusat Travel Umroh Berkah untuk melaksanakan kegiatan pelayanan umroh dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Surat rekomendasi ini diberikan atas pertimbangan prestasi dan kinerja yang baik yang telah ditunjukkan oleh Kantor Pusat Travel Umroh Berkah dalam melaksanakan program umroh sebelumnya.

Kami mengharapkan agar Kantor Pusat Travel Umroh Berkah tetap menjaga mutu pelayanan, keamanan, serta kepuasan jamaah dalam melaksanakan perjalanan umroh. Selain itu, dengan adanya surat rekomendasi ini diharapkan juga dapat memperkuat kerjasama antara Kementerian Agama dan Kantor Pusat Travel Umroh Berkah dalam memajukan pelaksanaan ibadah umroh di Indonesia.

Demikian surat rekomendasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Pejabat Kementerian Agama]
Kementerian Agama Republik Indonesia

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Rekomendasi Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag), hal yang perlu diperhatikan adalah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag, seperti memiliki izin dan sertifikasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta menaati regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umroh.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Rekomendasi Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag), harus dihindari pemalsuan tanda tangan atau dokumen, penyajian informasi yang tidak akurat, serta tidak melibatkan pihak yang tidak berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi.

Instansi terkait

  1. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  2. Direktorat Pemberdayaan PPIU dan Operasional Haji dan Umrah
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag)
  4. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Dinas Kementerian Agama Provinsi
  5. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Dinas Kementerian Agama Kabupaten/Kota