Cari

Contoh Surat Rujukan Dokter

Contoh Surat Rujukan Dokter

Surat rujukan dokter adalah dokumen yang dikeluarkan oleh dokter kepada pasiennya untuk memberikan pernyataan bahwa pasien tersebut membutuhkan pengobatan atau pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis atau rumah sakit tertentu.

Contoh Surat

[ISEI Logo]
Ikatan Seniman Ekspresi Indonesia

Nomor: 001/ISEI/X/2022
Jl. Seniman No. 123
Jakarta Selatan
Telp. (021) 12345678

Kepada,
Klinik Perawatan Kesehatan Sukamaju
Jl. Sehat Sejahtera No. 456
Jakarta Selatan

Jakarta, 10 Oktober 2022

Perihal: Surat Rujukan Pasien

Dengan hormat,

Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada pasien kami, dengan ini kami bermaksud merujuk salah satu pasien kami, yaitu:

Nama Pasien: Budi Santoso
Usia: 40 tahun
Keluhan: Demam tinggi dan nyeri pada tulang belakang

Dengan rujukan ini, kami mohon dengan sungguh-sungguh agar pihak Klinik Perawatan Kesehatan Sukamaju dapat memberikan perawatan dan penanganan yang sesuai untuk pasien tersebut. Kami berharap agar pihak Klinik Perawatan Kesehatan Sukamaju dapat melakukan evaluasi lanjutan serta memberikan laporan hasil evaluasi kepada kami.

Sebagai catatan, pasien tersebut adalah peserta asuransi kesehatan melalui ISEI. Mohon konfirmasi kepada pasien terkait biaya yang akan ditanggung oleh asuransi.

Demikian surat rujukan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[ISEI Logo]

Dr. Maria Dewi
Ketua Ikatan Seniman Ekspresi Indonesia (ISEI)

Harus diperhatikan

Dalam membuat surat rujukan dokter, hal yang harus diperhatikan adalah menjelaskan dengan jelas keluhan pasien, mencantumkan informasi lengkap tentang riwayat medis pasien, serta menuliskan tujuan rujukan yang jelas dan spesifik.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Rujukan Dokter, harus dihindari penggunaan kalimat yang ambigu, pengungkapan informasi yang tidak relevan, dan ketidaktepatan dalam penulisan gejala atau diagnosa pasien.

Instansi terkait

  1. Rumah Sakit
  2. Klinik Kesehatan
  3. Puskesmas
  4. Dinas Kesehatan
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan