Cari

Contoh Surat Sakit dari Klinik

Contoh Surat Sakit dari Klinik

Surat Sakit dari Klinik adalah sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh Klinik untuk memberikan konfirmasi bahwa seseorang sedang atau telah sakit. Surat ini umumnya digunakan sebagai alasan atau bukti bagi individu yang tidak dapat menjalani kegiatan rutin seperti sekolah, kerja, atau kegiatan lainnya karena kondisi kesehatan yang memadai.

Contoh Surat

[Klinik Sehat Mulia]
[Jl. Jenderal Sudirman No. 10]
[Jakarta Selatan]

[No. Surat: SKM/2021/008]
[Tanggal: 15 Februari 2021]

Kepada,
HRD PT. Sejahtera Bersama
Jl. Gatot Subroto No. 15
Jakarta Selatan

Perihal: Pemberitahuan Sakit

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: Maya Sari
Jabatan: Staff Administrasi
No. Karyawan: 123456

Mengajukan permohonan izin sakit dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan saya hadir bekerja pada tanggal 15 Februari 2021.

Saya mengikuti konsultasi medis di [Klinik Sehat Mulia] pada hari yang sama dan dinyatakan mengalami infeksi saluran pernafasan akut. Dokter menyarankan untuk menjalani perawatan dan istirahat selama 3 hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Februari 2021.

Sebagai bukti, saya melampirkan surat keterangan dari dokter yang merawat saya.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Maya Sari]

Tembusan:
- Dokter yang merawat
- Bagian HRD PT. Sejahtera Bersama.

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Sakit dari Klinik, hal yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan data pasien yang lengkap dan jelas, termasuk diagnosa penyakit serta tanggal mulai dan berakhirnya sakit. Selain itu, juga penting untuk menyertakan tanda tangan dan cap basah dari dokter yang merawat pasien sebagai tanda keabsahan surat sakit.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Sakit dari klinik, sebaiknya dihindari penggunaan alasan yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya, menyebarluaskan informasi medis yang tidak relevan, serta menggunakan bahasa yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan etika penulisan surat resmi.

Instansi terkait

  1. Klinik atau rumah sakit
  2. Puskesmas
  3. Dinas Kesehatan
  4. BPJS Kesehatan
  5. Badan Kepegawaian Negara (BKN)