Cari

Contoh Surat Permohonan Koreksi Salah Transfer

Contoh Surat Permohonan Koreksi Salah Transfer

Surat Permohonan Koreksi Salah Transfer adalah surat yang diajukan oleh pengirim kepada penerima untuk meminta agar transaksi transfer yang dilakukan salah ke rekening yang salah dapat dikoreksi dan dana dikembalikan ke rekening yang seharusnya.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Kepada]
[Alamat Tujuan]

Perihal: Permohonan Koreksi Salah Transfer

Yth. [Nama Penerima],

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pengirim]
Alamat: [Alamat Pengirim]
Kontak: [Nomor Telepon/Email]

Dengan surat ini, saya ingin mengajukan permohonan koreksi atas salah transfer yang dilakukan pada tanggal [Tanggal Transfer]. Rincian transfer yang tidak sesuai adalah sebagai berikut:

1. Nama Pengirim: [Nama Pengirim]
Nama Penerima: [Nama Penerima]
Nomor Rekening Tujuan: [Nomor Rekening Tujuan yang Dituju]
Jumlah yang Ditransfer: [Jumlah yang Ditransfer]
Tanggal Transfer: [Tanggal Transfer]

Namun, sesuai dengan kenyataan yang terjadi, transfer tersebut tidak sesuai dengan tujuan yang seharusnya, yaitu [Nama Penerima]. Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon agar pihak tujuan transfer bersedia melakukan koreksi atas kesalahan tersebut dengan mengembalikan dana ke rekening saya yang sesuai:

Nama Penerima: [Nama Penerima yang Seharusnya]
Nomor Rekening: [Nomor Rekening Saya]
Nama Bank: [Nama Bank Saya]
Cabang: [Nama Cabang Bank Saya]

Saya juga bersedia memberikan segala bukti atau informasi tambahan yang mungkin diperlukan untuk mempercepat proses koreksi ini.

Demikian permohonan koreksi ini, atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pengirim]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Koreksi Salah Transfer, penting untuk menyebutkan nomor rekening yang salah ditransfer, menyertakan bukti transaksi yang ada, dan meminta pihak yang bersangkutan untuk segera mengkoreksi kekeliruan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat surat permohonan koreksi salah transfer, hindarilah penggunaan kalimat yang tidak jelas, tidak memuat informasi yang relevan, atau terlalu panjang lebar.

Instansi terkait

  1. Bank Indonesia
  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  3. Kementerian Keuangan
  4. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
  5. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)