Cari

Contoh Surat Serah Terima Barang

Contoh Surat Serah Terima Barang

Surat Serah Terima Barang adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat dan memverifikasi pengiriman barang dari satu pihak kepada pihak lainnya, yang mencakup rincian barang yang diserahkan, jumlahnya, serta kondisi barang saat diterima.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Perihal: Surat Serah Terima Barang

Yth. [Nama Penerima],

Dengan ini saya, [Nama Pengirim], selaku pengirim, dengan ini menyatakan bahwa saya telah menyerahkan barang yang tertuang dalam daftar di bawah ini kepada Anda:

1. [Nama Barang 1]
Jumlah: [Jumlah Barang 1]

2. [Nama Barang 2]
Jumlah: [Jumlah Barang 2]

3. [Nama Barang 3]
Jumlah: [Jumlah Barang 3]

Saya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi barang-barang tersebut sebelum pengiriman dan saya memastikan bahwa semua barang dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik.

Dengan diterimanya barang-barang tersebut oleh Anda, tanggung jawab atas barang-barang tersebut telah sepenuhnya berpindah kepada Anda. Saya tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang-barang tersebut yang terjadi setelah penyerahan.

Mohon Anda melakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut segera setelah Anda menerima surat ini. Jika ada keluhan atau kerusakan terhadap barang-barang tersebut, silakan segera memberitahu saya dalam waktu [waktu] setelah Anda menerima barang.

Demikian surat ini saya sampaikan untuk menjadi bukti serah terima barang antara saya sebagai pengirim dan Anda sebagai penerima. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat saya,

[Nama Pengirim]
[Tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Serah Terima Barang, penting untuk mencantumkan informasi yang lengkap seperti nama penerima, nama pengirim, deskripsi barang, kondisi barang, tanggal serah terima, serta tanda tangan yang sah.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Serah Terima Barang, ada beberapa hal yang harus dihindari, antara lain: penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, penulisan yang terlalu panjang dan berbelit-belit, serta pengabaian detail penting mengenai barang yang diserahkan dan diterima.

Instansi terkait

  1. Kantor Pos Indonesia
  2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  3. Polisi
  4. Pengadilan Negeri
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)