Cari
Surat SKBD (Surat Keterangan Belum Menikah dan Domisili) adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk menegaskan bahwa seseorang belum menikah dan memiliki domisili di suatu tempat. Surat ini sering kali dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, atau mendapatkan fasilitas pemerintah.
[Nama Lengkap]
[Alamat Lengkap]
[Kota]
[Tanggal]
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
[Kota]
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat/Tanggal Lahir]
Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin]
Agama: [Agama]
Pekerjaan: [Pekerjaan]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Dengan ini mengajukan permohonan Surat Keterangan Belum Menikah dan Domisili (SKBD) untuk keperluan [tujuan penggunaan SKBD]. Berikut ini kami lampirkan persyaratan yang telah lengkap:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) - 1 lembar
2. Fotokopi Akta Kelahiran - 1 lembar
3. Surat Pengantar Rt/Rw - 1 lembar
Demikianlah surat permohonan ini kami ajukan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Lengkap]
[TTD]
Dalam membuat Surat SKBD (Surat Keterangan Belum Menikah dan Domisili), perlu diperhatikan adalah persyaratan yang harus dipenuhi seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan persyaratan lainnya yang ditentukan oleh instansi yang mengeluarkan surat tersebut. Selain itu, perlu juga memastikan informasi yang diisi dalam surat tersebut sesuai dengan data yang akurat dan valid agar surat tersebut dapat diterbitkan dengan lancar.
Dalam membuat Surat SKBD, hal yang harus dihindari adalah memberikan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan, mengganti data pribadi orang lain tanpa izin, dan menyembunyikan fakta-fakta penting yang dapat mempengaruhi keabsahan surat tersebut.