Cari

Contoh Surat SKKH (Surat Keterangan Kepolisian Hingga Kematian)

Contoh Surat SKKH (Surat Keterangan Kepolisian Hingga Kematian)

Surat SKKH (Surat Keterangan Kepolisian Hingga Kematian) adalah surat dari kepolisian yang memberikan keterangan tentang seseorang yang telah meninggal dunia. Surat ini sering digunakan untuk keperluan administratif, seperti klaim asuransi atau penyelesaian dokumen hukum terkait harta warisan.

Contoh Surat

[Kepala Kepolisian Daerah]
[Jl. Raya Merdeka No. 20]
[Kota Jakarta Selatan]
[Telp: (021) XXXXXXX]

[Nama Lengkap]
[Alamat Lengkap]
[Kota, Kode Pos]

[Tempat dan Tanggal]

Perihal : Surat Keterangan Kepolisian Hingga Kematian (SKKH)

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya yang berwajib sebagai petugas polisi, dengan ini memberikan Surat Keterangan Kepolisian Hingga Kematian (SKKH) kepada yang bersangkutan (Nama Lengkap), dengan data pribadi sebagai berikut:

1. Nama Lengkap : [Nama Lengkap]
2. Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin]
3. Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir]
4. Alamat Lengkap : [Alamat Lengkap]

Surat ini diberikan berdasarkan permintaan keluarga yang bersangkutan dan setelah dilakukan proses identifikasi dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian].

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon untuk mengacu pada surat ini sebagai verifikasi resmi dari Kepolisian dan untuk keperluan administrasi dan penyelesaian hukum yang berhubungan dengan yang meninggal dunia.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan seadil-adilnya. Surat ini hanya dapat digunakan dalam lingkup keperluan yang sah. Kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan surat ini.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Petugas Polisi]
[Nama Lengkap Petugas Polisi]
[Pangkat Petugas Polisi]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat SKKH, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah mengisi data dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas yang tercantum, menuliskan tujuan pengajuan Surat SKKH secara jelas dan singkat, serta melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti surat kematian atau laporan polisi.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat SKKH, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta penggunaan frasa atau kalimat yang menyinggung atau sensitif agar tujuan surat dapat disampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan permasalahan lebih lanjut.

Instansi terkait

  1. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
  2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  5. Mahkamah Agung (MA)