Cari

Surat Susunan Pengurus RT adalah surat yang berisi daftar nama-nama pengurus RT beserta jabatan masing-masing dalam lingkungan suatu kelurahan atau permukiman. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau lembaga yang berwenang untuk menyusun struktur organisasi di tingkat RT guna mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan lingkungan tersebut.
RT 01 RW 02
Jl. Raya Permai No. 10
Jakarta Selatan
Nomor: 01/RT.01/RW.02/2022
Perihal: Susunan Pengurus RT
Kepada
Bapak/Ibu Ketua RT 01 RW 02
di tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka menjalankan berbagai kegiatan dan program di lingkungan RT 01 RW 02, kami dengan ini mengajukan susunan pengurus RT untuk periode 2022-2024, yang terdiri dari:
1. Ketua RT: Antonius
2. Sekretaris RT: Yuliani
3. Bendahara RT: Rudi Setiawan
4. Ketua Pembina Lingkungan: Yulianti
5. Ketua Pembina Kesejahteraan Rakyat: Andrian
6. Ketua Pembina Keamanan dan Ketertiban: Nanda
7. Ketua Pembina Kepemudaan: Trianto
Susunan pengurus ini telah disepakati melalui musyawarah RT yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2022 di Balai RT. Kami yakin bahwa pengurus yang baru ini akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik di lingkungan RT kita.
Apabila terdapat perubahan dalam susunan pengurus ini, kami akan segera memberitahukan kepada Bapak/Ibu sebagai ketua RT.
Demikian surat ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Ketua RT 01 RW 02
Mochamad Wijaya
Dalam membuat Surat Susunan Pengurus RT, hal yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan nama-nama pengurus beserta jabatan masing-masing dengan jelas dan akurat, serta mencatat kontak atau alamat tempat tinggal mereka agar mudah dihubungi.
Dalam membuat Surat Susunan Pengurus RT, hindarilah penyalahgunaan jabatan, favoritisme, dan ketidakadilan dalam penentuan posisi pengurus agar dapat menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi RT tersebut.